TEGAS.CO., SULTRA – Rakor pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh KPK RI pada hari Jumat, 7 Mei 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur di 33 Provinsi dan minus Provinsi Papua dikarenakan hambatan jaringan internet.
Kegiatan tersebut dibuka oleh ketua KPK RI Bapak Firly Bahuri. Dalam sambutannya beliau menyatakan pengadaan barang dan jasa adalah area yang rawan dengan tindak pidana korupsi, sehingga perlu diimplementasikan pencegahan dengan teknologi informasi yang dimiliki LKPP agar sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang akurat dan jauh dari syarat tindak pidana kosyarat selain itu juga rencana aksi akan melibatkan dan memberdayakan UMKM
pada kegiatan ini dihadiri narasumber dari menteri koperasi Teten Masduki, ketua LKPP (Rony) dan moderator direktur bidnag pencegahan KPK RI (Nainggolan)
Kegiatan ini juga dilakukan tanya jawab dan testimoni diantaranya gubernur DKI Jakarta dan Jawa Timur
Pada kegiatan tersebut disepakati untuk belanja ATK dan makan minum menggunakan aplikasi Mitra Bela yang dikembangkan oleh mitra Bela
Selain aplikasi Mitra Bela beberapa provinsi telah mengembangkan aplikasi belanja misal DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur
Close statmen ketua KPK RI menyamoaikan agar pemerintah daera dalam belanja makan dan minum wajib menggunakan aplikasi Mitra bela.(Adv)
H5P
Komentar