TEGAS.CO. BUTON TENGAH – H.Samahuddin, selaku Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng)akan menindak tegas 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan bolos dan tidak masuk kantor dalam kurun waktu lebih dari 40 hari masa kerja.
Hal tersebut disampaikan Bupati Buteng saat apel akbar yang digelar di halaman kantor Bupati Buteng dan dihadiri oleh seluruh OPD Buteng. Senin, (17/05/2021).
“Kemarin saya mendapat informasi bahwa ada pegawai yang bolos itu lebih dari 40 hari, 4 orang itu siap-siap saja nanti saya akan pecat mereka,” ancam Samahuddin.
Ketua DPD PDIP Buteng tersebut segera akan melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda), terkait perihal pemecatan.
Menurut Samahuddin, para ASN yang ketahuan bolos diketahui tidak menjalankan aktivitas kantor selama 1 tahun lebih tanpa adanya keterangan. Ia menekankan akan para ASN tersebut akan mendapat ganjaran yang besar.
“Mereka ini bolos tidak pernah masuk kantor. Ada yang sudah 1 tahun, bahkan ada 4 tahun tidak pernah masuk kantor. Saya tidak tau dimana rimbanya, entah mungkin sudah ditelan bumi atau bagaimana mereka ini,” terangnya.
Para ASN tersebut, merupakan pegawai dan masih terdaftar serta bekerja di Buteng. Dua dari ke empat pegawai, berprofesi sebagai guru atau tenaga pengajar di Kecamatan Talaga Raya, satu lagi merupakan pegawai di Dinas Sosial Buteng. Kemudian, seorang lagi merupakan pegawai di Dinas Kesehatan.
Dalam kurun waktu dekat ini, Bupati Buteng akan melakukan evaluasi terhadap para ASN tersebut. Ia pula menyerukan kepada seluruh Kepala Dinas di Buteng untuk selalu mengevalusi kinerja dari ASN yang berada dilingkup SKPD nya
Reporter : LRA11
Editor : YA
Komentar