DPRD Sultra Bersama Pemprov Sinkronisasi Perubahan RPJMD 2018-2023

DPRD Sultra Bersama Pemprov Sinkronisasi Perubahan RPJMD 2018-2023
Suasana rapat

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sultra tahun 2018-2023 bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat di ruang rapat DPRD Sultra, Rabu (19/5/2021).

Rapat bersama itu merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penjabaran perubahan RPJMD yang dipaparkan oleh Gubernur Sultra Ali Mazi hari Selasa kemarin.

DPRD Sultra Bersama Pemprov Sinkronisasi Perubahan RPJMD 2018-2023
Wak Ketua DPRD Sultra, H. Hery Asiku (Kiri)

Wakil Ketua DPRD Sultra H Herry Asiku menjelaskan bahwa yang dibahas bersama Bappeda adalah sinkronisasi program-program kerja pembangunan yang ada di RPJMD lama untuk dimasukkan ke RPJMD yang baru.

Dengan perubahan RPJMD tersebut, Herry Asiku memastikan ada perubahan postur anggaran.

“Pasti ada perubahan postur anggaran dalam perubahan RPJMD karena tadi disampaikan bahwa beberapa PAD kita menurun,” ujarnya.

Ketua DPD I Golkar Sultra ini tidak menampik perubahan RPJMD merupakan efek dari pandemi Covid-19 membuat anggaran daerah ditarik untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang kemudian membuat postur anggaran pemerintah provinsi Sultra berubah.

“Kita tahu ada dana-dana direkofusing untuk penanganan pandemi Covid-19 maka banyak anggaran yang ditarik. Sehingga memang ada yang diadakan perubahan, yang mana perubahan itu jangan keluar dari kepentingan rakyat khususnya untuk bagaimana meningkatkan taraf hidup rakyat lebih baik lagi,” katanya.

DPRD Sultra Bersama Pemprov Sinkronisasi Perubahan RPJMD 2018-2023
Kepala BAPPEDA Sultra (Kanan)

Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra Robert menerangkan bahwa perubahan RPJMD ada regulasi yang menjadi rujukan mereka.

“Dalam penetapan nomenklatur RPJMD lama kita masih menggunakan Permendagri nomor 13 tahun 2016. RPJMD baru nomenklatur programnya menyesuaikan dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019,” terangnya.

Sehingga untuk menyetarakan program RPJMD yang dirumuskan di tahun 2018 kemarin, pihaknya melakukan penyertaan menyandingkan Permendagri nomor 90 dengan Permendagri nomor 13.

“Ternyata setelah kita penyertaan ada beberapa program Permendagri nomor 13 itu bisa dipayungi di program Permendagri 90 sehingga ada efesiensi,” ungkapnya.

“Di sisi lain ada juga program-program setelah diindentifikasi ternyata itu bukan kewenangan kita. Ada kewenangan pusat terus ada kewenangan kabupaten/kota yang tidak bisa kita laksanakan, sehingga itu kemudian kita up keluarkan sehingga kemudian keluarlah dari 300 sekian menjadi 209,” tukasnya.

Tetapi Robert mengatakan angka itu masih dalam status rancangan identifikasi dari hasil proses penyusunan yang dilakukan oleh Bappeda. Sehingga sekarang mereka melakukan konsultasi dengan DPRD. Kemudian minggu depan dikonsultasikan ke Kemendagri setelah itu diproses rancangan kemudian persetujuan dalam bentuk raperda.

“Dalam raperda nanti ada proses cek dan ricek antara DPRD dengan OPD. Sehingga dipastikan tidak ada yang terlewatkan terkait dengan nomenklatur kita tetapkan jadi perda. Mudah-mudahan kita berharap tidak ada kendala sehingga cepat ditetapkan,” imbuhnya.

Sedangkan perubahan anggaran yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sultra H Herry Asiku. Robert memastikan ada perubahan.

“Jadi tadi saya kasih gambaran bahwa terkait dampak pandemi Covid-19 APBD kita di tahun 2020 1,2 triliun yang bersumber dari PAD ternyata realisasi PAD nya hanya sekitar 800 miliar,” katanya.

Menurutnya itu semua akibat adanya pembatasan pergerakan kegiatan karena adanya social distancing. Akhirnya produktivitas menurun mempengaruhi pendapatan daerah.

“Nah ini kita belum bisa berasumsi apakah Covid bisa selesai atau tidak yang tentunya berkolerasi langsung dengan pendapatan kita sehingga kita perlu melakukan penyesuaian,” pungkasnya.(Adv)

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar