TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Tidak terima karena teguran dari atasannya, seorang supir tambang PT VDNI Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), aniaya atasannya hingga merenggang nyawa, Jumat (21/5) sekitar pukul 08.40 Wita.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Drs. Waris Agono saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut. Ia menuturkan korban berinisial JF merupakan Kepala Pengawas Divisi DLA PT VDNI dan pelaku berinisial S merupakan sopir PT DLA.
“Kejadian bermula ketika mobil yang biasa digunakan pelaku rusak dan hendak akan diservis. Namun tiba-tiba saja pelaku membawa mobil lain yang bukan dari unitnya tanpa berkoordinasi dengan pengawas dan kepala pengawas,” terang Waris.
Sesuai aturan internal perusahaan, hal yang dilakukan oleh pelaku merupakan sebuah pelanggaran
Mengetahui itu, korban selaku kepala pengawas memanggil pelaku melalui telepon untuk menghadap dirinya.
“Setelah itu S diberi teguran dan dimarahi atas tindakannya yang dianggap menyalahi aturan”, ujar Wakapolda.
Usai mendapat teguran, katanya melanjutkan, pelaku kemudian pergi. Tak berselang lama, S datang kembali dengan membawa sebilah badik dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku S lansung melakukan penikaman terhadap korban sehingga korban meninggal dunia,” jelasnya.
Waris menuturkan saat ini pelaku sudah diamankan aparat karena setelah kejadian pelaku berada di tempat sehingga langsung diringkus, sementara korban saat itu juga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sesaat setelah korban dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari, Dokter Forensik RS. Bhayangkara Kendari, dr. Raja Al Fath saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
“Ada bekas luka akibat senjata tajam (sajam) pada bagian kepala dan leher korban,” tutup dr. Raja.
ISMITH / YA
Komentar