TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil membekuk tersangka berinisial S yang sempat melarikan diri dari Rutan Polda Sultra.
Dalam penangkapan ini, Ditresnarkoba dibantu Ditpolairut Polda Sultra mengamankan pelaku di sekitaran teluk kendari saat hendak akan berlayar keluar dari perairan Kota Kendari.
Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman menuturkan pelaku ditangkap di dalam Kapal Motor Mantoangin di perairan Teluk Kendari.
“Setelah kabur 11 (sebelas) hari dari Rutan Polda Sultra, pelaku melarikan diri dengan ikut berlayar melaut mencari Ikan ke laut Banda dan menumpang KM. Mantoangin,” ucapnya. Minggu (23/5/29/2021)
Setelah menemukan lokasi keberadaan pelaku tim gabungan langsung melakukan penangkapan guna mengamankan pelaku.
Sebelumnya, S berhasil kabur di rumah tahanan Polda Sultra akibat kelalaian petugas penjaga pada 11 Mei 2021, menjelang buka puasa.
Diketahui pelaku merupakan tahanan titipan sejak 14 April 2021 dari Kejaksaan Negeri Kendari yang memanfaatkan situasi ramai saat sedang dikeluarkan dari sel tahanan dan akan menjalani proses bon (proses pengembangan kasus).
“Setelah penangkapan ini, pelaku akan kembali menjalankan penahanannya di Rutan Polda Sultra,” Jelas Eka.
ISMITH / YA
Komentar