Kapolres Kolut Komitmen Berantas Penyalagunaan Narkotika

Penanda tanganan pakta integritas di lingkup Polres Kolaka Utara
Penanda tanganan pakta integritas di lingkup Polres Kolaka Utara

TEGAS.CO,. KOLAKA UTARA – Kapolres Kolaka Utara, AKBP I Wayan Rico
Setiawan bersama Pejabat Utama (PJU) mendatangani Pakta Integritas sebagai komitmen berantas penyalahgunaan narkotika. Penandatangan tersebut berlangsung di Lapangan Mako Polres Kolut. Senin (24/05/2021) pagi.

AKBP I Wayan Rico Setiawan mengatakan, dengan penandatangan Pakta Integritas sebagai komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkotika, maka semua jajaran kepolisian Polres Kolut agar tidak bermain-main dengan barang tersebut, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

“Anggota yang kedapatan menggunakan atau mengedar barang tersebut akan ditindak tegas dan di proses sesuai hukum yang berlaku”, katanya.

Kapolres mengingatkan, bahwa tidak ada ampun bagi personil yang menggunakan barang haram tersebut. Dia juga menekankan agar semua anggota Polres Kolut mematuhi penandatangan Pakta Integritas pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua personil agar tidak menggunakan narkoba dalam bentuk apapun dan sanggup menolak ajakan dari siapapun untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba”, tegasnya.

Sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Sultra, bahwa Polri khususnya Polres Kolut harus memberantas peredaran Narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama, sinergi Polri dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas barang haram ini, semua adalah untuk menjaga bangsa ini, menjaga generasi penerus dari bahaya narkoba”, tutupnya

IS / YA

Komentar