TEGAS.CO,. MUNA – Bagi masyarakat Muna khususnya kota Raha, area jompi yang terletak di kelurahan La Ende, selain dikenal sebagai sumber mata air terbesar juga sebagai ekosistem yang terintegrasi dengan kesatuan yang lainnya. Sebelum terjadinya perambahan hutan besar-besaran, area tersebut menjadi spot eksotik bagi masyarakat kota. Hutannya begitu lebat dan asri sehingga sering dijadikan area wisata masyarakat kota dikala waktu libur.
Namun disaat modernisasi/perubahan zaman, area tersebut menjadi terabaikan, baik karena “ketamakan dan ketidak pedulian” manusia sehingga saat ini kondisinya menjadi kritis dan sangat menghawatirkan. Hutannya mulai gundul, keasriannya mulai hilang bahkan yang lebih parahnya debit airnya semakin menurun. Semakin banyaknya tempat wisata baru juga menjadi faktor sehingga wilayah tersebut semakin tidak terurus.
Atas kecemasan dan kondisi kekinian tersebut Spot Community Present mengadakan diskusi ilmiah di area tugu jati Kota Raha Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Minggu (23/4) malam pukul 20.00 WITA. Mereka mengangkat tema “Bukan Ngobrol Biasa, Kenapakah Jompi?”.
Dalam diskusi itu turut hadir sejumlah pihak mulai dari Ketua Fraksi Komisi III Partai Demokrat Kabupaten Muna, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna, Akademisi, Pengamat lingkungan, Mahasiswa/Mahasiswi dan sejumlah masyarakat yang peduli dan tertarik dengan tema yang diusung.
“Area jompi merupakan potensi sumber daya eksotik, sekarang mengalami penurunan air dan areanya mengalami kegundundulan. Upaya mengembalikan dan menciptakan area tersebut menjadi lebih baik butuh dukungan semua pihak, melibatkan semua stakeholder. Dibicarakan bersama. Ketika sudah di dapatkan solusinya langsung aktion, bisa di jadikan wisata air tawar. Pihak Dinas Pariwisata juga musti dilibatkan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai area eksotik ekonomis,” ujar Wa Ode Ernawati S.Hut, M.P, selaku akademisi.
“Area tersebut kawasan hutan lindung yang musti dijaga dan tidak boleh mengalami penurunan status. Berbicara hutan lindung yang pertama kali kita perhatikan adalah UU yang terkait agar memiliki pemahaman yang kuat dalam melestarikannya”, ungkap Sitti Djaliah Sanusi pemerhati lingkungan.
Zaman milenial ini, lanjut dia, pasti ada yang senang camping dan adventure, jadi bisa di dorong untuk kearah itu. Selain itu, katanya, area jompi bisa menjadi pariwisata yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
“Kami pernah melakukan giat-giat di area jompi itu seperti penanaman pohon saat hari Bumi. Tetapi tidak membuahkan hasil, banyak pohonya hilang habis ditanam. Oleh karena itu kedepan upaya keseriusan harus didorong dengan melibatkan masyarakat sekitar sehingga menciptakan jiwa rasa memiliki,” jelasnya lebih lanjut.
Sebagai pihak yang memanfaatkan/mengelola sumber daya air di kawasan tersebut, Direktur PDAM Muna, Muh. Nurhayat Fariki menyampaikan, bahwa sebagai pengelola, PDAM terus melakukan langkah-langkah signifikan terhadap distribusi air sehingga bisa berjalan dengan maksimal.
“Melihat kondisi jompi hari ini sangat miris, kita sebagai pengelola tetap mengacu pada UU No 17 tahun 2018 tentang Sumber Daya Air. Dengan kondisinya yang sekarat juga tidak menurunkan niat kami untuk memaksimalkan potensinya. Ketidak mampuan kami karena keterbatasan anggaran jadi akan kami upayakan untuk terus dorong ke eksekutif dan legislatif di Muna,” ucapnya.
Pria dengan sapaan Yayat itu juga telah mengupayakan berkomunikasi dengan sejumlah pihak di kota Kendari agar menemui titik terang terkait penanganan kawasan tersebut.
“Pajak air permukaan yang menjadi tanggung jawab kami, bayarnya ke provinsi bukan ke kabupaten. Ini yang terus saya dorong agar pembayarannya di Muna dan masuk kas daerah sehingga pemerintah daerah ada tanggung jawab lebih besar untuk melakukan revitalisasi,” sambungnya.
“Semoga dengan adanya diskusi ini Ada rekomendasi yang bisa dibuat secara tertulis, dan dikawal secara bersama-sama demi mengembalikan jompi ke kondisi yang lebih baik, Apalagi 2021 ini ada anggaran yang kita ajukan Rp 500 juta yang rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi area disana,” terangnya.
Ditempat yang sama perwakilan Komisi III, Awal Jaya Bolombo menyampaikan komitmen untuk mengawal perbaikan di area kawasan itu.
“Kita dan tentu saja semua berharap hutan jompi masih tetap terjaga dan dilestarikan. Saya selaku pimpinan komisi III akan dorong untuk dilahirkannya Perda Perlindungan Sumber Daya Air. Dengan Anggara Rp 500 juta di 2021 ini kita akan pastikan tidak ada refokusing lagi sehingga nanti bisa kita pakai untuk perbaikan area kawasan. Dalam waktu dekat saya akan mengajak seluruh komisi III untuk bersama-sama turun ke lokasi. Sehingga bisa menentukan mana saja yang prioritas dikerjakan,” tuturnya.
FAISAL / YA
Komentar