TEGAS.CO.,SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH menghadiri rapat paripurna istimewa tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra.
Acara yang diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu diselenggarakan di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Sultra, Jumat (04/06/2021).
Giat yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh ini dihadiri, Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI LD. Nusriadi, Gubernur Sultra, Anggota DRRP, Forkopimda (Wakajati, Danlanud, Kepolisian, Basarnas, BNN, Kabinda), Sekda Sultra, BPK RI perwakilan Sultra, OPD Sultra, tamu undangan, dan Insan Pers.
Usai menandatangani dan menerima LHP dari Auditor Utama BPK RI, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH, mengucapkan rasa syukurnya karena Sultra mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali secara berturut-turut.
“Alhamdulillah untuk LHP tahun anggaran 2020 Sultra kembali meraih WTP, ini suatu kusyukurkan,” ucap orang nomor satu di Sultra itu.
Tidak lupa, dalam kesempatan istimewa itu, gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Sultra yang telah memberikan WTP kepada pemerintah Sultra.
Ucapan syukur dan terima kasih yang tiada henti dari gubernur tersebut, disampaikan bukan tanpa alasan, bagaimana tidak tahun 2020 lalu merupakan tahun yang cukup berat dan penuh tantangan bagi pemerintah Sultra karena dilalui dalam masa pandemi, namun tetap dijalani dengan protokol kesehatan.
Kinerja pemerintah Provinsi ini, lanjut Gubernur, bermula dari perencanaan, penyusunan hingga pada akhirnya tiba pada puncak dari hasil audit laporan keuangan yang diserahkan BPK.
Prosesnya memang melelahkan dan memakan energi serta tenaga yang prima, namun dengan niat ikhlas dan penuh pengabdian yang tinggi serta atas izin tuhan, semua dapat terselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan.
Gubernur juga turut mendoakan BPK RI perwakilan Sultra yang telah menyelesaikan hasil auditnya, dapat bernilai ibadah.
Penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah Sultra merupakan bentuk tanggung jawab dengan berdasarkan prinsip akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan aturan akuntansi pemerintah yang berlaku.
Gubernur juga sangat menyadari bahwa penyusunan pelaporan keuangan dibuat bukan hanya sekedar mengejar WTP semata tetapi menjadi bukti kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelaporan berbasis aktual sendiri merupakan yang ke 6 bagi Provinsi Sultra baik dari sistem akuntansinya maupun laporan keuangannya.
Sistem ini, sambung gubernur, selain transparan dan mudah dipahami oleh semua pihak juga lebih komprehensif, baik untuk pelaporan kekayaan hingga sisa anggaran.
“Kita akan terus melakukan peningkatan secara kuantitatif dan kualitatif dalam melakukan kinerja guna hasil pelaporan yang kian baik ke depan,” ujar Gubernur.
WTP yang dicapai 8 kali berturut-turut ini, tukas gubernur, dicapai bukan hanya kinerja dari pemerintah Sulawesi Tenggara tetapi juga karena kerja sama yang baik dari semua pihak.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen dan membantu memberi motivasi. Semoga di tahun-tahun mendatang kita masih tetap meraih WTP,” imbuh Gubernur.
Secara khusus, Gubernur juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPKP Sultra yang telah mensuport sehingga pemerintah Sultra dapat meningkatkan kinerja sehingga tidak terjebak dalam pelanggaran hukum.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada ketua dan anggota DPRD yang telah mendukung dan mengawasi kinerja pemerintah Sultra.
Tak lupa, gubernur turut mengajak semua pihak untuk bersinergi dan menyelaraskan kinerja guna pembangunan daerah sesuai dengan jalur ketentuan hukum yang sejahtera, bermartabat, dan bernilai posistif untuk kemakmuran bangsa Indonesia.(Adv)
H5P
Komentar