TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan di masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kamtibmas dan Penanganan Konflik Sosial.
Kegiatan tersebut diadakan di Desa Latugho, Kecamatan Lawa, Mubar, Rabu (16/6) dihadiri Kepala Kesbangpol Mubar yang diwakili oleh Sekretaris Kesbangpol dan Forkopimda se Kecamatan Lawa.
Kegiatan yang mengangkat tema “Muna Barat Aman, Masyarakat Sejahtera” tersebut dibuka oleh Camat Lawa, Siti Karimando.
Dalam sambutannya Camat Lawa mengatakan bahwa konflik bisa terselesaikan ketika semua unsur terkait bisa bekerja sama dan bersinergi.
“Kegiatan ini sangat penting karena sesuai dengan keadaan dan kondisi sosial di wilayah kita masing-masing”, ujarnya.
Baca juga : Menang Telak, Zamrun Kembali Nahkodai UHO
Di tempat yang sama, Kapolsek Lawa IPTU Paniran yang juga merupakan salah satu pemateri dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa pentingnya koordinasi antara aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan unsur keamanan seperti, Polsek, Babinsa ataupun Linmas untuk mendukung kamtibmas yang aman dan kondusif. Sebab kata dia, jika situasi kamtibmas tidak aman dapat memicu konflik sosial, mengganggu pembangunan, dan perekonomian yang merosot.
“Harus dilakukan diskusi bersama, fokus pada penyelesaian konflik, dan masing-masing pihak harus bisa menahan diri. Selain itu, perlu juga adanya siskamling di desa masing-masing”, katanya menjelaskan.
Sementara itu, Danramil Lawa AKP. Inf. La Afi yang juga menjadi pemateri menuturkan bahwa untuk menjaga kamtibmas dan penanganan konflik dari sisi TNI yaitu dengan mengadakan pembinaan teritorial, ajang sana, dan komunikasi sosial (komsos).
“Yang jadi ujung tombak di masyarakat desa kalau dari TNI yaitu Babinsa dengan Babinkamtibmas”, ucapnya singkat.
Baca juga : Rehabilitasi Pelabuhan Ferry Langara-Kendari, Ini Tanggapan Dishub Konkep
Diakhir, Kepala Kesbangpol melalui Sekretarisnya, La Kiro menyampaikan, agar tiap kepala desa melaporkan setiap warga pendatang ke pihak Kesbangpol untuk menjaga kondusifnya kamtibmas dan menghindari konflik.
“Kita harus menerapkan peraturan desa karena disitu banyak hal yang harus di musyawarakan bersama”, tandasnya.
YUSRIF
Komentar