TEGAS.CO,. BAUBAU – Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Baubau berkolaborasi dengan Direktorat Pangan Olahan deputi bidang pengawasan pangan olahan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Baubau menggelar Sosialisasi dan Desk Registrasi di Zenith Premier Hotel. Rabu (16/6/2021).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari itu diikuti oleh 40 perwakilan UMKM yang berasal dari Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, dan Kota Baubau.
Sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Loka POM Kendari dan Plt Kadis Kesehatan Kota Baubau.
Kepala Loka POM Kota Baubau, Dra. Minarti Purba yang dikonfirmasi melalui Ketua Panitia kegiatan, Dra. Siti Sartiati Alwi mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang registrasi pelaku usaha.
Selain itu juga, lanjutnya, untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dalam melakukan reservasi melalui konsultasi tatap muka antara pendaftar dengan petugas Nomor Izin Edar (NIE).
“Harapan kami, produk olahan yang sudah terpisah dari rumah tangga dan telah memiliki pabrik tidak boleh lagi menggunakan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh PTSP lewat rekomendasi Dinkes”, katanya menjelaskan.
Badan POM, tambahnya, telah melakukan audit sarana untuk menjamin mutu dan kualitas layak konsumsi pangan olahan dengan sistem jemput bola untuk registrasi.
“Kondisi keamanan pangan tergantung pada sistem pengawasan yang komprehensif, tidak hanya berdasarkan pengawasan di tingkat industri pangan sebagai produsen,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa pengawasan harus sepanjang rantai makanan yang dimulai dari budi daya atau bahan baku, produksi, dan sampai ke tangan konsumen (dari pertanian ke meja) untuk memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan.
“Rencananya besok akan dilaksanakan Desk Registrasinya oleh beberapa pelaku yang lulus seleksi audit dan akan didampingi sampai mendapatkan NIE dari BPOM”, ucapnya.
“Karena sebanyak 80% UMKM di wilayah kerja Loka POM Baubau belum memiliki MD dan NIE yang beredar di masyarakat, dan masih menggunakan izin PIRT yang seharusnya tidak boleh lagi digunakan”, tambahnya.
Kepala Loka POM Kendari, Yoseph Klau juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya BPOM untuk membuka layanan dan lebih dekat kepada masyarakat sehingga dapat mengumpulkan pelaku usaha.
“Agar mereka lebih mengerti dan lebih mengetahui terkait kepengurusan izin yang sekarang dapat dengan mudah diakses secara daring melalui aplikasi e-Registraction BPOM”, tuturnya.
Baca juga : Rencana Smelter PT. Tiran di Konut, Akhir Pencapaian atau Menambah Deretan Kegagalan
Yoseph juga menambahkan bahwa pelaku UMKM yang memiliki pangan olahan wajib mendapatkan NIE yang merupakan salah satu standar, guna menjaga kesehatan konsumen.
“Sehingga kami fasilitasi dan dampingi para pelaku UMKM dan untuk biayanya juga melalui DAK yang digelontorkan oleh negara”, katanya Yoseph menambahkan.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Baubau Rahmat Tuta yang mewakili Pemerintah Kota Baubau mengapresiasi langkah Loka POM Baubau guna mendukung pelaku UMKM mendapatkan NIE.
Ia juga berpesan kepada peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kota Baubau.
Kegiatan sosialisasi dan pencatatan tersebut merupakan langkah awal dari pengawasan keamanan pangan sebelum pangan olahan tersebut beredar di pasar dan dikonsumsi masyarakat.
JSR / YA
Komentar