TEGAS.CO,. KENDARI – Seorang pekerja tambang di PT Masempodalle, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial R (40) mengaku diintimidasi dan diancam oleh oknum TNI.
R selaku korban bercerita, masalah bermula ketika dirinya memiliki masalah hukum dengan seorang perempuan bernama Risnawati. R yang merasa tertipu dalam bisnis, melaporkan Risnawati ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara pada 16 Juni 2021 lalu.
“Risna ambil ore nikel kami tapi tidak melakukan pembayaran dan tidak sesuai pembicaraan awal,” beber R kepada awak media, Selasa, (22/6/2021).
Namun, pada Senin, 21 Juni 2021 kemarin, korban R yang merupakan pengawas lapangan PT Masempodalle pada sebuah perusahaan pertambangan ini didatangi oleh sejumlah orang.
Bahkan, korban mengaku, ada 7 oknum anggota TNI menggunakan senjata laras panjang melakukan kekerasan kepada dirinya.
“Saya didatangi sekitar tujuh orang. Mereka menjemput paksa saya di stok file PT DMS 77, untuk ke Polres Konut agar mencabut laporan terkait pencurian ore nikel ibu Risnawati,” bebernya.
Diperjalanan menuju Polres Konut, korban mengaku diancam dan ditampar. Merasa tertekan, korban kemudian menyambangi Polres Konut dan meminta laporannya terhadap Risnawati untuk dicabut.
“Saya sempat tandatangan dua kali. Tapi tidak sempat lagi baca itu apa karena saya ketakutan,” jelasnya.
Kuasa Hukum R, Dr Abdul Rahman SH MH menuturkan, telah melakukan pengaduan ke Kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) Angkatan Darat Kendari.
“Kami melakukan pengaduan di Denpom Kendari untuk proses lebih lanjut,” ujar Dr Rahman sapaan akrabnya.
Konfirmasi terpisah, Danramil 1417-08/Asera, Mayor Infanteri Petrus Hehakaya secara tegas membantah informasi tersebut.
“Itu tidak benar, tidak ada ancaman apalagi intimidasi,” singkat Danramil Asera saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 23 Juni 2021.
REDAKSI
Komentar