TEGAS.CO., WAKATOBI – Diakhir masa jabatannya, Bupati Wakatobi Arhawi masih terus disibukkan dengan tanggung jawabnya sebagai Kepala daerah.
Rabu, (23/06/2021) kemarin, Ia melantik Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wakatobi.
Bupati Wakatobi Arhawi, usai melantik, menitip pesan kepada pejabat tersebut, agar menggunakan jabatan dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan sebaiknya-baiknya hingga bisa dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Kata dia, pegawai di instansi semi vertikal ini diharapkan menyesuaikan diri dengan dijabatan barunya. Menurutnya, Capil (Catatan Sipil) merupakan dinas yang setiap agenda politik selalu menjadi sorotan masyarakat karena Capil yang mencatat tentang kependudukan.
“Saya berharap bapak bisa bekerja dengan profesional. Bila demikian maka tanggung jawab itu bisa dijalankan,” pungkas Arhawi.
Perlu ditahu, pelantikan seorang pejabat struktural itu menyusul adanya keputusan menteri dalam negeri Republik Indonesia Nomor 821.23/7351 Dukcapil, 19 Mei tahun 2021.
Kemendagri mengangkat pejabat ASN, Condo sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Diketahui, Condo sebelumnya bertugas sebagai kepala seksi tata kelola dan sumber daya manusia, teknologi, informasi dan komunikasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Reporter : RUSDIN
Editor : YA
Komentar