Sosialisasi Perda, Abdul Rasyid Sawal Tegaskan Pentingnya Edukasi Narkoba

H. Abdul Rasyid Sawal saat membawakan materi dalam Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adaptif dan Lainnya
H. Abdul Rasyid Sawal saat membawakan materi dalam Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adaptif dan Lainnya

TEGAS.CO,. BUTON TENGAH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Baubau menggelar Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adaptif dan Lainnya. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di desa Baruta Lestari, kecamatan Lakudo, Buton Tengah (Buteng), Sultra pada Juni 2021.

Anggota DPRD Sultra fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat, H. Abdul Rasyid Sawal yang juga merupakan pembicara dalam kegiatan tersebut menuturkan, bahwa sosialisasi perda itu merupakan salah satu bentuk dalam memfasilitasi pencegahan narkoba. Sebab kata dia, narkoba bukan hanya musuh pemerintah, namun musuh bersama.

Iklan PUPR

“Jadi memang kita harus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, salah satunya lewat sosialisasi seperti ini”, katanya menjelaskan.

Baca juga : Abdul Rasyid Syawal Siap Maju Kembali Sebagai Kandidat Ketua DPW PPP Sultra

Ia juga mengatakan, bahwa untuk menciptakan generasi muda hebat yang jauh dari narkoba, maka diperlukan kerja sama dan sinergitas dari semua pihak.

“Bagaimana kita mau melahirkan generasi yang tangguh kalau jiwanya sudah lemah. Jadi, khususnya saya pribadi, akan terus mengajak dan mengedukasi masyarakat terutama generasi muda tentang bahaya narkoba”, terangnya.

Abdul Rasyid juga menyampaikan bahwa Hari Narkoba Internasional nanti, untuk pelaksanaannya di Sultra akan dilakukan di kabupaten Buton Tengah (Buteng)

Untuk diketahui, turut hadir dalam Sosialisasi Perda tersebut, Abdul Rasyid Sawal bersama staf non PNS 2 (dua) orang, kepala BNN kota Baubau, Drs. Alamsyah beserta jajarannya serta pihak Kepolisian dan TNI.

YUSRIF

Komentar