Gubernur Mutasi 7 Pejabat Provinsi, Sekertaris DPRD Sultra Resmi Definitif

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH.

TEGAS.CO.,SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH mengeluarkan surat keputusan berkenaan dengan mutasi jabatan sejumlah pejabat lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Keputusan tersebut, tertuang dalam surat bernomor 410 tahun 2021, tertanggal 09 Juli 2021.

Iklan ARS

Terlampir dalam surat keputusan itu, 7 (tujuh) nama pejabat eselon IIb dan IIa tingkat provinsi yang dimutasi oleh gubernur, diantaranya:

Pertama, Dr. H. La Ode Adili, M.Si, jabatan lama sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan keterangan sebagai Staf Biro Umum Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kedua, Drs. La Ode Mustari, M.Si, jabatan lama sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, jabatan baru sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Terlampir dalam surat keputusan itu, 7 (tujuh) nama pejabat eselon IIb dan IIa tingkat provinsi yang dimutasi oleh gubernur,

Ketiga, Ir. Sukanto, T.A., MSP., MA, jabatan lama sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara, jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Keempat, Dr. Hj. Isma, M.Si, jabatan lama sebagai Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, jabatan baru sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kelima, Drs. Basiran, M.Si, jabatan lama sebagai Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesra Provinsi Sulawesi Tenggara, jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Gubernur Mutasi 7 Pejabat Provinsi, Sekwan DPRD Sultra Resmi Definitif

Keenam, Muhammad Ilyas, S.E., MDM, jabatan lama sebagai Staf Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, jabatan baru sebagai Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesra Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketujuh, La Ode Kardini, S.E., M.Si, jabatan lama sebagai Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara, jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Demikian lampiran surat keputusan tersebut, konfirmasi dari pejabat terkait akan sampaikan selanjutnya.(Adv)

H5P

Komentar