TEGAS.CO,. BAUBAU – Pemkot Baubau dan DPRD melakukan penadantanganan nota kesepahaman bersama terhadap rancangan APBD tahun 2020.
Selanjutnya, RAPB itu ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Hal itu berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Baubau, Jumat (09/07/2021).
Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH mengakui sebagai pimpinan daerah pihaknya menyadari apa yang akan dilaksanakan dalam memacu program pembangunan Kota Baubau ini, disamping keberhasilan yang dicapai selama ini, sesungguhnya masih terdapat berbagai kekurangan dan hambatan yang membutuhkan pembenahan sesegera mungkin sesuai dengan harapan DPRD Kota Baubau agar di masa-masa mendatang akan terus berusaha agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD semakin baik sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, terkait dengan hal tersebut pihaknya mengharapkan semua pimpinan OPD dan jajaran Pemkot Baubau untuk meningkatkan kinerja disertai upaya-upaya pengelolaan pelaksanaan setiap kegiatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI di tahun-tahun berikutnya.
“Selain itu, pembahasan RAPBD Kota Baubau tahun 2020 telah menyita waktu, pikiran namun semua itu dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena kepedulian, perhatian dan pertanggungjawaban bersama terhadap kesinambungan proses pembangunan di Kota Baubau”, kata AS Tamrin.
Sidang Paripurna DPRD Baubau dalam menetapkan RPBD 2020 menjadi Perda.
Karena itu, Pemkot Baubau menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Baubau yang telah menjalankan tugasnya untuk menyampaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 yang dengan pengorbanan dan curahan pikirannya baik berupa pandangan saran dan rekomendasi telah disampaikan dalam rangka penyempurnaan peraturan daerah yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menurut orang nomor satu di Kota Baubau ini, pelaksanaan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 telah memberikan banyak pengalaman yang berharga dan merupakan bahan pembelajaran sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Baubau untuk bekerja lebih baik lagi dan motivasi tinggi serta semangat kerja yang dilandasai komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat pada umumnya dan bagi masyarakat Kota Baubau pada khususnya sebab pada dasarnya Pemkot dan DPRD Kota Baubau adalah pelaksana amanat rakyat.
“Dalam rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Baubau tahun 2020 Pemkot Baubau bertekad untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang sehat, efektif dan berkelanjutan sehingga menjadi dasar kestabilan perekonomian dan mengoptimalisasi alokasi anggaran pada semua sektor pembangunan agar benar-benar efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Baubau,” ujar H AS Tamrin, sebagaimana dirilis oleh Kominfo Baubau.
Ditambahkan, RAPBD Kota Baubau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 disusun sebagai wujud pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab serta merupakan tanggapan Pemkot Baubau untuk menjawab tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
“Mencermati dan menghayati pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD Kota Baubau terhadap RAPBD Kota Baubau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 memberikan keyakinan kepada Pemkot Baubau serta jelinya fraksi DPRD Kota Baubau dalam melihat perkembangan kebutuhan dan kemajuan pembangunan yang sedang akan dilaksanakan dalam membangun Baubau sesuai visi dan misi yang telah sepakati bersama,” tutupnya.
Drs La Ode Hadia, M.Si anggota DPRD Kota Baubau membacakan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Baubau tahun 2020 menambahkan, pembahasan RAPBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 telah melalui tahapan dan proses hingga rapat kerja badan anggaran dan tim anggaran Pemkot Baubau.
Selaku fraksi di DPRD Kota Baubau secara bulat menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang pertannggujawaban pelaksanaan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Meski demikian, setiap fraksi tetap memberikan catatan-catatan kepada Pemkot Baubau untuk menjadi perhatian.
Laporan : JSR
Editor : YA
Komentar