TEGAS.CO.,KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat membahas penanggulangan penyebaran Covid-19 bersama Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengingat Kab. Konawe untuk sekarang ini menjadi zona merah covid-19.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, melalui Wakil Bupati (Wabub) Konawe Gusli Topan Sabara mengungkapkan ada lima kecamatan yang telah diputuskan untuk menjadi prioritas dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, yang akan dimulai pada tanggal 12 sampai dengan tanggal 26 Juli 2021.
“Untuk pelaksanaan PPKM, kami memprioritaskan di lima kecamatan yakni Kecamatan Padangguni, Meluhu, Konawe, Wawotobi dan Morosi,” ungkap Gusli Topan Sabara, Jumat (9/7/2021).
Gusli menerangkan jika pelaksanaan PPKM Mikro di kecamatan tersebut, dilaksanakan karena di kecamatan itu ada beberapa warganya telah positif terkena Covid-19 yakni di Kecamatan Padangguni satu orang, Meluhu 17 orang, Konawe 15 orang, Wawotobi 19 orang, dan Morosi 17 orang.
“Terkait lima kecamatan yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut maka secepatnya akan dilakukan vaksinasi masal,” jelasnya.
Wabub Konawe juga mengatakan untuk pelaksanaan PPKM Mikro itu tergantung dari kondisi penyebaran virus ini jika di atas tanggal 26 masih terus meningkat maka pelaksanaan PPKM akan diperpanjang.
“Mengenai pemberlakuan PPKM, Pemkab Konawe akan melakukan PPKM Mikro sesuai dengan standar nasional namun untuk kegiatan-kegiatan dimasyarakat akan tetap diberlakukan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, karena menurutnya kegiatan masyarakat juga merupakan pergerakan ekonomi,” katanya.
Gusli Topan Sabara yang akrab disapa GTS menjelaskan seperti yang sudah diketahui, salah satu pencegahannya agar terhindar dari Covid-19 yaitu dengan cara menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, rajin berolahraga dan yang terpenting harus tetap makan makanan bergizi.
“Masyarakat bagaimana caranya mendapat makanan bergizi jika dia tidak bekerja, inilah yang menjadi hal krusial sehingga pemerintah untuk melaksanakan PPKM Mikro tetapi aktifitas masyarakat harus tetap dilaksanakan,” tuturnya.
Sementara kegiatan pelaksanaan Idul Adha, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha akan diputuskan paling terlambat pada 18 Juli.
“Untuk pelaksanaan kegiatan pada Hari Raya Idul Adha, paling lambat kami akan putuskan pada 18 Juli,” jelasnya.
Terkait aktivitas jam malam, kata Wabup Konawe tetap akan diberlakukan, yaitu sampai pukul 20.00 Wita.
Diketahui, rapat tersebut digelar di ruang rapat Wakil Bupati Konawe juga dihadiri langsung oleh Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Konawe DR. Ferdinand Sapan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Mawar Taligana, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Konawe dr. Agus Lahida dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Reporter: Rico
Editor: H5P
Komentar