TEGAS.CO.,WAKATOBI – Satuan gabungan yang terdiri Polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar Patroli Mobile guna mendukung kebijakan pemerintah daerah soal pelaksanaan Shalat Idul Adha di rumah.
“Tadi sore (Senin) satuan gabungan melaksanakan patroli mobile mensosialisasikan kebijakan pemerintah soal Surat Edaran (SE) Kemenag dan SE Bupati,” ungkap Kapolres Wakatobi AKPB Suharman Sanusi, via WhatsApp, Senin (19/7/2021).
Kata Suharman Sanusi, patroli mobile ini melibatkan kurang lebih 30 personil gabungan. Hal itu, sambungnya, dimaksud untuk memberi informasi kepada masyarakat soal peniadaan shalat idul adha berjamaah di masjid maupun lapangan.
Terlebih lagi, ujar Kapolres dua bunga melati ini, status kasus COVID-19 di Kabupaten Wakatobi masuk dalam daftar zona orange atau zona dalam risiko sedang. Hal ini telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Sehingga masyarakat kita himbau untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal ini sudah ada keputusan Bupati Wakatobi,” ucapnya.
Lanjut dia, guna mengefektifkan langkah, ia pun telah menginstruksikan pada jajaran Polsek yang ada di beberapa kecamatan untuk giat menyampaikan surat edaran tersebut kepada masyarakat.
“Malam ini kami laksanakan patroli. Insyah Allah kami (akan) ploting juga, untuk mobile besok pagi,” ujarnya.
Reporter : RUSDIN
Editor : YUSRIF
Komentar