Terkait Kasus Deni Djohan, Begini Tanggapan Mantan Sekretaris PWI Baubau

Ilor Syamsuddin, Direktur media online Suryametro.id dan juga mantan Sekretaris PWI Baubau

TEGAS.CO,. BAUBAU – Kasus yang menimpa Deni Djohan di Polres Buton sampai saat ini masih cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, Deni Djohan yang merupakan wartawan aktif salah satu media online di Sulawesi Tenggara, di laporkan oleh Laode Arusani yang merupakan Bupati Buton Selatan (Busel), Sultra atas tindak pidana UU IT salah satu berita kritik yang diterbitkan di media telisik.id tempat terlapor bekerja.

Iklan KPU Sultra

“Melihat kondisi ini, sebagai pekerja pers dan mantan sekertaris PWI kota Baubau, kami meminta kepada seluruh pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah ini agar lebih bijak menyikapinya”, kata Ilor Syamsuddin, Direktur media online Suryametro.id

“Kita tidak dalam kondisi berhadap-hadapan dengan pihak kepolisian yang menangani kasus ini dan tentunya kita tidak ingin itu terjadi”, lanjutnya.

Kata dia, Dewan Pers telah mengeluarkan rekomendasi yang salah satu poinnya adalah meminta penyidik kepolisian untuk menghentikan kasus tersebut. Menurut Dewan pers, bahwa tulisan terlapor adalah karya jurnalis dan kasus tersebut adalah merupakan sengeketa pers yang penyelesaiannya harus juga melalui cara-cara pers sesuai UUD nomor 40 tahun 1999.

“Begitu pun teman-teman pekerja pers saat ini yang ikut berempati menyelesaikan persoalan tersebut agar mari menunjukkan kedewasaan kita untuk menyikapi kasus tersebut”, pesannya.

“Dari pemikiran tersebut, maka menurut kami masing-masing pihak baik itu Bupati Busel Laode Arusani sebagai pelapor dan Deni Djohan sebagai terlapor serta penyidik kepolisian untuk kembali duduk bersama dengan harapan dapat menghasilkan kesimpulan yang arif dan bijaksana untuk meyelesaikan masalah tersebut”, ucapnya menyambung.

Mantan Sekretaris PWI Baubau ini yakin, pertemuan tersebut akan lebih baik jika ikut di fasilitasi oleh teman-teman organisasi wartawan sehingga hubungan silaturahim tetap terjaga.

“Selanjutnya kami meminta Kapolda Sultra Bapak Brigjend Yan Sultra dan Bapak Kapolres Buton agar menghormati Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kapolri Tito Karnavian dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo pada 2017 Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017”, tutupnya

Laporan : JSR

Editor : YA

Komentar