Konspirasi Besar “DPRD Muna Barat”, Dugaan Kerugian Keuangan Negara Jadi Sorotan

Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Mubar
Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Mubar

TEGAS.CO,. MUNA BARAT -!Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjadi sasaran sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat Bersatu (FPRB). Mereka mendatangi dan melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Mubar untuk menuntut sejumlah pertanggungjawaban dan pengembalian uang negara yang diduga dikorupsi secara masal. Senin (26/7). Aksi ini berjalan di tiga titik yaitu kantor Bupati, Inspektorat dan DPRD Mubar.

Koordinator aksi, M Gustam menilai maraknya praktek mafia terhadap penyalagunaan keuangan negara dalam suasana pandemi Covid-19 sangat tidak manusiawi, bertentangan dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ada oknum di DPRD membayarkan tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD Mubar yang dimana dibayarkan secara berlebihan sebagaimana diatur dalam Perbup No 67 tahun 2017,” katanya.

“Dengan adanya kelebihan tersebut DPRD Muna Barat terhitung dari 2020 sampai saat ini belum melakukan pengembalian atas kelebihan anggaran tersebut senilai Rp.  1.161.720.000,” lanjutnya.

“Hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sehingga menurut hemat kami perbuatan tersebut melanggar UU No 20 tahun 2021 tentang perubahan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyebutkan bahwa setiap orang dengan cara melawan hukum menguntungkan diri, menguntungkan orang lain atau suatu korporasi dengan cara merugikan keuangan negara dapat dijatuhkan pidana selama 4 tahun atau dengan ancaman penjara seumur hidup,” tegasnya.

Hasil kajian FPRB, dengan adanya indikasi tersebut, menurut Gustam ada dugaan penyelewengan anggaran yang di lakukan oleh DPRD Muna Barat. Adanya indikasi yang dilakukan oleh sekwan terhadap pembayaran tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses dan dana operasional Pimpinan DPRD secara berlebihan untuk membungkam para pimpinan dan anggota legislatif agar tidak memiliki jiwa kritis dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran refocusing sebesar Rp 14 Miliar, karena sampai saat ini penggunaan anggaran tidak transparan.

“Para anggota DPRD terkesan memperkaya diri sendiri atau kelompok dengan cara menerima kelebihan pembayaran tersebut dengan menggunakan secara pribadi karena sampai saat ini keuangan negara yang bersumber dari uang rakyat tidak transparan. Kemudian juga adanya dugaan kongkalingkong/persekongkolan antara DPRD dan Pemkab Mubar sebab indikasi saling melindungi dalam proses pengelolaan dalam proses pengawasan dan pengelolaan keuangan negara,” bebernya.

“Disini juga terlihat ketidak mampuan insepektorat Mubar dalam melakukan tindak lanjut atas hasil temuan dari BPK,” sambungnya.

Atas kajian tersebut Gusman menyampaikan, FRPB mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan investigasi.

“Kami juga mendesak Legislator Mubar segera mengembalikan kelebihan penerimaan tunjangan komunikasi insentif, tunjangan reses, dan dana operasional DPRD tahun anggaran 2020. Inspektorat selaku APH Mubar harus mengevaluasi kinerja Sekwan dan mendesak Bupati Mubar agar segera menyampaikan transparansi dana Covid-19 hasil refocusing Rp. 14 Miliar secara terbuka,” paparnya

“Hanya kematian yang kemudian menghalangi perjuangan suci ini,” tutupnya.

Sebelumnya FRPB melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Mubar pada Jumat (23/7) dengan tuntutan yang sama.

Saat akan dikonfirmasi, ketua maupun anggota DPRD Muna Barat tidak ada yang menjawab panggilan awak media ini.

Laporan : FAISAL

Editor : YUSRIF

Komentar