TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di gedung isolasi eks SMA Angkasa Kendari telah dibayarkan secara teratur sesuai peraturan kementerian kesehatan. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Selasa (27/7/2021).
Meski sistem pelaporan terbaru menyulitkan pihak Dinkes, namun tidak menyurutkan semangat Kepala Dinas Kesehatan (Ka Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Usnia, A.Md., Keb. S.KM untuk berjuang demi memenuhi hak – hak Nakes tersebut.
Tak hanya itu, Kadinkes juga telah menganggarkan insentif nakes yang bertugas di gedung isolasi SMA Angkasa untuk 6 bulan agar ke depannya, hak – hak nakes terpenuhi secara teratur.
“Kami sudah membayarkan semua insentif nakes yang bertugas di gedung isolasi eks SMA Angkasa Kendari secara teratur dan sudah menganggarkan lagi untuk 6 bulan ke depan.
Menurut Kadinkes, Penganggaran dan pembayaran insentif Perawat, tenaga gizi dan Nakes hanya diperuntukan bagi petugas kesehatan di eks SMA Angkasa, dimana pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) covid – 19 dirawat yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan.
“Jadi, teman – teman mesti mengetahui bahwa yang menjadi kewenangan Dinkes Sultra hanya nakes yang bertugas di Eks Gedung SMA Angkasa. Sementara di tempat lain merupakan kewenangan Rumah Sakit bersangkutan,”tandasnya.
Olehnya itu, dirinya menyampaikan bahwa nakes yang berada di tempat isolasi (Eks gedung SMA Angkasa) tidak ada masalah karena telah dibayarkan sesuai peraturan yang berlaku.
Rapat Dengar Pendapat dihadiri Ketua Komisi IV, La Ode Frebi Rifai, Fajar Ishak (Sekertaris Komisi IV), Muh. Poli (Anggota) dan Muniarty Ridwan (Anggota).
Turut Hadir, Asisten II Pemprov Sultra, Kepala BPKAD, Prov Sultra, Basiran dan Direktur Rumah Sakit Bahteramas Kendari, dr. H. Hasmudin, Sp. B serta para staf dinas dan RS terkait.
Kepala BPKAD Provinsi Sultra, Basiran membenarkan ihwal pembayaran insentif nakes yang bertugas di gedung isolasi eks SMA Angkasa Kendari dan penganggaran insentif nakes untuk 6 ke depannya.
“Insentif nakes khusus yang ditangani Dinas Kesehatan yang bertugas di gedung isolasi eks SMA Angkasa telah dibayarkan secara teratur. Cuma itu tanggungjawabnya Dinkes Sultra, Sementara nakes yang lainnya itu tanggungjawab Rumah Sakit bersangkutan. Jadi bedakan mana kewenangan Dinkes dan mana kewenangan Rumah Sakit. Nah jika ada yang bermasalah soal insentifnya bukan kewenangan Dinkes karena tanggungjawabnya hanya nakes yang bertugas di gedung isolasi Eks SMA Angkasa Kendari,”tegasnya.
Tonton video
Sementara itu, pimpinan rapat RDP, Fajar Ishak, DJ, SE, MH selaku sekertaris komisi IV DPRD Sultra dari partai Hanura, daerah pemilihan Buton Raya mengapresiasi Kadinkes Sultra atas kesungguhannya memperhatikan nakes di gedung isolasi eks SMA Angkasa Kendari.
TIM
Komentar