TEGAS.CO,. KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kendari kembali mengamankan belasan knalpot racing, Selasa pagi, (27/7/2021).
Kasat Lantas Polres Kendari, Iptu Reza Amiruddin melalui Kanit Turjawali, Zainal menuturkan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat perihal balapan liar dan penggunaan knalpot racing/bogar, sehingga pihaknya langsung melakukan razia dan melakukan penertiban.
“Total yang kami sita tadi pagi kurang lebih 15 unit,” ujarnya kepada awak media.
“Selanjutnya kami arahkan untuk supaya mengganti knalpot racing/bogar ke yang standar agar kami bisa kembalikan kepada pemiliknya lagi”, tambahnya lagi.
“Tetap kami berikan surat tilang yang pertama pelanggaran Knalpot, yang kedua apabila tidak ada SIM/STNK maka kami masukan di pelanggaran SIM/STNK,” tegas Zainal.
Diakhir, Kanit Turjawali ini mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memakai knalpot racing/bogar karena sangat mengganggu ketertiban di jalanan.
“Insya Allah, kami akan laksanakan penertiban setiap hari,” tutup Zainal.
Laporan : ISMITH
Editor : YUSRIF
Komentar