TEGAS.CO,. MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna turun langsung kelapangan dalam rangka pengawasan ketersediaan obat dan alat kesehatan (Alkes) guna mendukung pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukumnya (Wilkum), Selasa (10/9).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUDdan sejumlah Apotek di Muna disambangi untuk melakukan pendataan dan pengecekan serta melakukan komunikasi terkait kondisi di lapangan.
Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba’ka’ Tangdililing, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa melalui kegiatan tersebut, pihaknya mendukung program pemerintah untuk menjaga situasi tetap kondusif di masa pandemi.
“Kita ikut andil dengan langsung turun melakukan pendataan di sejumlah Apotek dan RSUD Muna. Hal itu kita lakukan untuk memastikan ketersediaan obat dan oksigen dalam masa pandemi Covid-19,” kata Agustinus.
“Sasaran kegiatan ini di wilayah hukum kami. Muna saat ini menghadapi PPKM Level III jadi kita langsung turun kelapangan untuk memastikan tidak ada kendala dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan,” sambungnya.
“Obat-obatan dan Alkes sangat penting di tengah pandemi ini, jadi kita bantu mengawasi. Kita juga berharap untuk semua masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Laporan : FAISAL
Editor : YUSRIF
Komentar