Sultra Corruption Monitoring (SCM) mengendus indikasi penyalahgunaan keuangan negara pada pengelolaan proyek dana hibah dan Dana Covid-19 pada tahun 2019 dan 2020 di kabupaten konawe utara melalui Konferensi Pers.
Dalam kesempatan itu, Direktur Riset Dan Penelitian Sultra Corruption Monitoring (SCM), La Songo menyampaikan bahwa Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, M.Si diduga telah menyalahgunakan keuangan negara pada proyek dana hibah dan Anggaran Dana Covid-19 tahun 2019 dan 2020.
SUMBER; CAHAYASULTRA
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD
Komentar