Tak Ditemui Anggota Legislatif, Frasa Swiping Gedung DPRD Sultra

Demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra

TEGAS.CO., Sultra – Forum Aspirasi Rakyat Sultra (Frasa) menggelar demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Demonstrasi ini dikarenakan kondisi jalan Poros Provinsi SULTRA (Raha-Lakapera) yang ada di Desa Wakumoro dan Desa Laiba sudah sangat memprihatinkan.

Merasa aspirasinya tidak di indahkan karena anggota DPRD tidak ada di tempat, massa melakukan pembakaran di depan gedung.

Selang beberapa waktu menunggu, namun anggota DPRD tak kunjung bertandang ke kantornya, massa melakukan swiping di tiap rungan gedung DPRD, guna mengecek secara langsung keberadaan anggota dewan.

FRASA swiping di DPRD Sultra

Usai pengecekan, tak ada satupun anggota dewan yang berada di ruangannya, nampak massa aksi sangat kecewa, sembari menanyakan “kenapa wakil rakyat tidak berkantor di hari kerja”.

Adin selaku koordinator lapangan (Korlap) Frasa mengatakan bahwa kerusakan jalan sudah terjadi puluhan tahun namun hingga saat ini tidak ada respon dari pemerintah.

“Kondisi rusaknya jalan ini sudah berjalan puluhan tahun dan pemerintah yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini tak kunjung memperbaiki.” Pungkasnya

Bahkan, sorak Adin, anggota legislatif provinsi, selama ini hanya sekedar memberikan janji, di saat-saat kampanye atau turun ke masyarakat.

Dalam orasinya ia menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat telah melakukan pemblokiran dibeberapa titik jalan rusak namun belum menemukan titik terang.

“Berbagai gerakan masyarakat dan mahasiswa mulai dari berdemonstrasi di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur menuntut untuk segera ada perbaikan jalan, tetapi sampai sekarang jalan tak kunjung diperbaiki.” Jelasnya.

Adin selaku Kordinator Lapangan

Bahkan, sambungnya, buntut dari kekecewaan ini masyarakat sudah beberapa kali melakukan pemblokiran jalan di titik yang rusak tetapi pemerintah hannya memberikan janji, tetapi realisasi dan janji yang mereka sampaikan tidak pernah dilaksanakan.

Sebelumnya pada tahun 2020 FRASA Sultra melakukan pemblokiran jalan yang menghasilkan kesepakatan/janji dari Pemerintah Provinsi (Balai Bina Marga) dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa tahun 2021 jalan provinsi yang ada di Desa Wakumoro dan Desa Laiba akan segera dituntaskan.

“Dalam isi pernyataan tersebut pemerintah dan DPRD Provinsi akan bertanggung jawab terhadap pemblokiran kembali oleh masyarakat apabila 2021 jalan provinsi yang rusak itu tidak dituntaskan dan sekarang sudah masuk bulan 8 (Agustus) tahun 2021 belum ada juga tindakan pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak parah tersebut.” Pungkasnya saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Provinsi.
Adapun pernyataan sikap dari FRASA Sultra antara lain:

Pertama, mendesak pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur, Balai Bina Marga dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menuntaskan perbaikan jalan yang rusak terkhusus di Desa Wakumoro dan Desa Laiba,di tahun 2021 ini.

Kedua, apabila poin 1 (satu) tidak terpenuhi maka kami dari frasa:
a. Penutupan jalan provinsi yang rusak terkhusus di Desa Wakumoro dan Desa Laiba akan terus dilakukan sampai tuntutan terpenuhi.

b. Menuntut Pemerintah Provinsi SULTRA dalam hal ini Gubernur, Kadis PUPR dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang membuat pernyataan tahun 2020 segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Demikian pernyataan sikap kami dari Forum Aspirasi Rakyat (FRASA) SULTRA.

 

B_Khan

Komentar