Delapan Fraksi DPRD Sultra Setuju Gubernur Revisi RPJMD

Suasana rapat pembahasan RPJMD Gubernur di gedung A DPRD Sultra. Rabu (18/8). foto: yusrif/tegas.co

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui rencana Gubernur Ali Mazi merevisi RPJMD 2018-2023.

Persetujuan tersebut diambil setelah delapan fraksi dewan yaitu PAN, Golkar, Demokrat, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKS dan fraksi gabungan yakni fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat bersama Bappeda Sultra membahas revisi RPJMD, di gedung A DPRD Sultra. Rabu (18/8/2021).

“Pendapat akhir delapan fraksi DPRD Sultra secara bulat menerima dan disetujui revisi RPJMD untuk diteruskan ke sidang paripurna,” kata Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh membacakan kesimpulan rapat pembahasan perubahan RPJMD.

Walaupun pendapat akhir delapan fraksi dewan secara bulat menyetujui rencana gubernur merevisi RPJMD untuk disahkan di rapat paripurna pekan depan, namun beberapa fraksi tetap memberikan sejumlah catatan.

Nur Sinapoy dari fraksi Nasdem meminta konsisten gubernur dalam menjalankan RPJMD dan sinkronisasi dengan pokok-pokok pikiran serta recofusing jangan serampangan sehingga menghambat usulan kegiatan DPRD Sultra.

“Konsentrasi di sektor kesehatan penanganan dan penanggulangan Covid-19 jangan sampai mengesampingkan sektor infrastruktur dan penempatan pejabat sesuai kompetensi agar tidak menciptakan konflik gara-gara mutasi,” sarannya.

Haeruddin Konde dari fraksi Gerindra meminta dalam RPJMD Gubernur, ada pemerataan pembangunan daerah bukan saja di daratan tapi juga di kepulauan di 2022 mendatang.

Pendapat akhir fraksi PKS disampaikan M Poli. Ia menggaris bawahi perubahan RPJMD Pemprov bersinergi dengan RPJMN pemerintah pusat.

“Fraksi Partai Demokrat meminta pemprov agar melaksanakan program pembagunan berdasarkan prinsip prioritas efektif, efisien, bertanggung jawab adil dan merata,” kata Abdul Salam Sahadia menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Fajar Ishak dari Fraksi Kebangkitan Pembangunan Nurani Rakyat menyetujui dan menerima revisi RPJMD, dengan catatan semua masukan dewan menjadi koreksi naskah RPJMD dan program-program pembangunan bisa dituntaskan di sisa dua tahun masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.(Adv)

Laporan : YUSRIF

Komentar