TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Beberapa staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menghancurkan pintu kaca guna menghindari adanya korban akibat terkena serpihan kaca yang masih menempel di pintu tersebut.
Kaca ini diduga dipecahkan oleh kelompok Forum Komunikasi Ormas Tolaki Bersaudara (FORMASI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (19/8/2021).
Saksi mata menyebut, awalnya menghantam pagar tangga lalu papan board selanjutnya memukul pintu kaca. Setelah itu mereka pergi.
“Mereka dari atas ruang rapat. Lewat tangga, satu orang pukul ini pagar tangga lalu keluar pintu utama. Sementara yang lain ada yang pukul papan board dan kaca pintu sehingga pecah,”kata saksi mata, RH.
Aksi pecah kaca ini diduga karena ketidakpuasan hasil dari RDP terkait dugaan pengrusakan makam leluhur suku tolaki di Kolaka Utara (Kolut) oleh PT Riota Jaya Lestari (RJL).
Rekomendasi DPRD Sultra
Saat RDP, DPRD Sultra merekomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH), baik ke Polri, Kejaksaan maupun ke KPK untuk ditindaklanjuti dugaan pidana kelautan / pelayaran dan kehutanan.
Selain dugaan pidana tersebut, adanya pelanggaran terkait uji coba sandar yang cuma diberikan sekali pengangkutan ore nikel namun mengangkut puluhan kali.
Sementara itu, soal dugaan pengrusakan makam leluhur belum diketahui penyelesaiannya. Olehnya itu massa tak puas dengan hasil RDP tersebut.
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD
Komentar