TEGAS.CO., WAKATOBI – Bupati Wakatobi Haliana mengatakan jika proses perizinan tambang C tak kunjung selesai, maka langkah Pemerintah daerah (Pemda) ke depan akan mendatangkan material pasir batu (Sirtu) dari luar daerah.
“Jika pemerintah pusat belum memberikan izin, maka strategi (langkah) lain yang akan di ambil oleh Pemda Wakatobi adalah mendatangkan timbunan dari luar daerah,” ucap Haliana, Selasa (17/8/2021).
Kata dia, terhentinya aktifitas tambang itu akan membuat langkah Pemda Wakatobi ke depan lebih berhati-hati lagi, agar tidak terbentur dengan aturan perundang-undang yang ada.
“Namun demikian, kita harap semua syarat perizinan galian C bisa terselesaikan agar pembangunan bisa berjalan normal kembali,” imbuhnya.
Pasangan duet Ilmiati Daud ini kembali mengatakan, untuk tahun 2021 ini belum ada pembangunan yang membutuhkan timbunan sirtu tersebut. Bagi masyarakat yang membangun, maka bisa mencari solusi lain.
“Masyarakat bisa bersabar karena jika masyarakat ingin membangun untuk timbunan rumahnya, masih bisa menggunakan batu krikil dari kebun mereka,” ujarnya.
Lanjut dia mengungkapkan, untuk saat ini pemda sendiri belum bisa berbuat apa-apa soal tambang galian C yang dihentikan. Sama, Pemda juga belum melakukan diskusi dengan Kementerian ESDM di pusat terkait membicarakan hal tersebut.
“Kita saat ini masih disibukkan dengan hal lain yang penting pembahasan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021 dan APBD tahun 2022. Jadi nanti kami akan berupaya semaksimal,” ungkapnya.
REPORTER: RUSDIN
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD
Komentar