PT GMS Laonti Konsel Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

PT GMS Laonti Konsel Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan
Para petinggi PT GMS saat RDP DPRD Sultra

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Sehubungan dengan adanya insiden kecelakaan Kapal Tongkang pada 31 Mei 2021 di sekitaran perairan laut Desa Tue-tue dan Sangi-sangi yang berada dalam wilayah Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kapal Tongkang tersebut adalah milik PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang terisi penuh ore nikel.

Kapal tersebut nyaris saja karam karena mengalami kebocoran.

Iklan Pemkot Baubau

Akibatnya, warna air laut seketika langsung menjadi merah, diduga karena tercemar oleh tanah/ore nikel.

Padahal, selama ini laut tersebut adalah ujung tombak bagi nelayan masyarakat Laonti.

Kini perairan Laonti telah berubah warna akibat tercemar oleh aktivitas penambangan PT GMS. hal ini disampaikan aspirator Badan Pengurus Harian Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Laonti Konawe Selatan (Konsel) di gedung DPRD Sultra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (25/8/2021).

Selain itu, aktivitas penambangan PT GMS juga dinilai selama ini tidak sesuai dengan pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik.

Aksan Jaya Putra dan beberapa anggota Komisi III mengusulkan untuk penghentian sementara aktivitas penambangan PT GSM di Laonti.

Selain pencemaran dari kapal tongkang tersebut, galian dari gunung di wilayah konsesi PT GSM juga lansung turun ke laut yang mengakibatkan pencemaran di laut meluas.

Sudirman anggota komisi III DPRD Sultra mengusulkan tinjauan lapangan dan menindaklanjuti RDP susulan menghadirkan kejaksaan agar mengetahui terpenuhinya seluruh kewajiban perusahaan itu.

Berikut liputan videonya

AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD

Komentar