TEGAS.CO.,KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara gelar sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Konawe terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Jumat (27/8/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani didampingi Ketua Fraksi PAN Haryadi. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH mewakil Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa yang berhalangan hadir.
Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe terlebih dahulu menyampaikan draf terhadap rancangan KUAPPAS tahun anggaran 2021 Yang dibacakan oleh ketua Fraksi.
Haryadi mengatakan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 yang ditandatangani dalam nota kesepakatan antara pimpinan dewan dan kepala daerah diharapkan betuI-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Konawe selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
DPRD juga menyarankan agar seluruh OPD sesuai urusan pemerintahan segera menginput detail alokasi komponen belanja daerah yaitu belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer ke dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dan selanjutnya termaktub di dalam nota keuangan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 untuk disampaikan kepada DPRD Konawe.
Pemda Konawe juga diminta agar mengoptimalkan program dan kegiatan OPD lebih fokus kepada peningkatan perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19 serta untuk pencapaian target dan sasaran dalam RPJMD Konawe 2018-2023.
DPRD juga minta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan di masing-masing OPD Kabupaten Konawe sesuai dan selaras dengan capaian target RPJMD-P yang baru direvisi sebagai pijakan utama.
Selanjutnya, penetapan target pendapatan yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi harus benar-benar dimaknai oleh OPD sebagai bagian integral dalam memperkuat kemandirian daerah untuk meningkatkan persentase pendapatan asli daerah, mengingat tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi.
Terakhir dalam pembacaan Nota kesepahaman ini DPRD minta kepada pemerintah Kabupaten Konawe agar membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat terkait dengan program kegiatan pada Kementerian/Lembaga, sehingga Kabupaten Konawe dapat menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin yang dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memastikan percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe.
Usai membacakan nota kesepakatan tersebut, pimpinan DPRD Konawe dan Pimpinan Daerah langsung menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021.
Diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe saat ini fokus dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari tiga sektor yang menjadi program unggulan pemerintahan Kery Saiful Konggoasa Gusli Topan Sabara. Ketiga sektor yang menjadi prioritas itu yakni sektor pertanian, perikanan dan peternakan.
Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021, DPRD dan Pemda Konawe masih fokus membahas tiga sektor unggulan tersebut.
Karena dalam APBD induk, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang menjadi program prioritas pemerintahan Kery-Gusli. Sehingga dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD Konawe berkomitmen untuk mengawal, mengamankan dan mendorong pelaksanaan kegiatan di tiga sektor tersebut.
Reporter: Rico
Editor: H5P
Komentar