TEGAS.CO,. KOLAKA – Peduli pandemi covid-19, PT. Antam Tbk UBPN Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan berupa lima unit Oxygen Concentrator kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka, pada kamis (26/08/2021).
Hal ini merupakan kepedulian PT. Antam tbk terhadap pandemi covid-19 yang melanda tanah air. Saat penyerahan secara simbolis bantuan tersebut langsung diterima oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Harun Massiri. Oxygen concentrator ini dapat digunakan oleh dua pasien secara bersamaan, yang berfungsi bagi pasien penderita gangguan pernapasan terutama yang terkonfirmasi positif covid-19.
Menurut general manager PT Antam UBPN Sulawesi Tenggara Nilus Rahmat mengatakan, alat medis tersebut dapat mengkonsentrasikan udara yang berada di sekitarnya untuk kemudian dinaikkan konsentrasinya dari 20 persen menjadi 95 persen, sehingga dapat digunakan bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 yang ada di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka.
“Jadi Oxygen Concentartor ini kita serahkan kepada Bupati Kolaka untuk digunakan di Rumah Sakit Benyamin Guluh, dengan harapan dapat membantu penanganan pasien covid-19 yang saat ini melanda seluruh wilayah Indonesia” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan mengapresiasi kepedulian PT. Antam kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kolaka. Sebab, ditengah pandemi covid-19 alat medis seperti oxygen concentrator memang sangat dibutuhkan, apalagi beberapa hari terakhir, jumlah pasien yang meninggal karena terkonfirmasi positif covid-19 terus bertambah.
“Bantuan PT. Anta mini hal yang patut diaprsiasi sebab, memang alat seperti itu sangat dibutuhkan” terang Bupati
Olehnya itu, selain PT. Antam, stakeholder yang lain juga diharapkan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, untuk bersama – sama menangani pandemi covid-19.
Warga Kabupaten Kolaka juga terus dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Laporan : red
Komentar