TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (HPPM) dan masyarakat Laonti Pesisir Barat menggelar demonstrasi di halaman kantor DPRD Konsel. Senin (30/8/2021).
Mereka mengecam dugaan kongkalingkong antara pemerintah kecamatan hingga beberapa desa dengan PT GMS. Mereka juga menilai pemerintah kecamatan dan PT GMS tidak kooperatif dalam pengambilan kebijakan bagi kesejahteraan masyarakat di kecamatan Laonti.
Sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 8 tahun 2018 bahwa pemegang IUP dan IUPK harus menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar WIUP dan WIUPK.
Dalam orasi, Hendrik Jamaika selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan, dengan beroperasinya PT GMS di Kecamatan Laonti sejak 2017 lalu menimbulkan peta konflik di tataran masyarakat.
“Ditambah lagi terkait uang kompensasi debu, berdasarkan MoU kesepakatan hanya ada 4 desa yang terkaver. Kok di belakang ada penambahan 5 desa lagi, bukankah Kecamatan Laonti itu ada 19 desa tentu hal demikian menimbulkan konflik baru dan tidak prosedural karena adanya marjinalisasi di tataran masyarakat yang dilakukan oleh pihak PT.GMS”, katanya.
Selain itu, kata dia, terkait Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang di mana ada sebanyak 19 perusahaan, seharusnya ada transparansi terkait keabsahan administrasi.
Komentar