“Dan yang lebih urjensi adalah masalah izin usaha pertambangan (IUP) harusnya ada transparansi pula. Terkait kajian AMDAL hingga administrasi perusahaan PT.GSM ketika IUP tersebut sesuai regulasi dan peraturan yang ada agar kami masyarakat tidak menduga PT.GMS tidak memiliki IUP”, tutupnya
Di tempat yang berbeda, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si selaku Ketua DPRD Konsel, menyampaikan bahwa saat ini sedang berjalanya haering, dan ia sangat mengapresiasi hadirnya masyarakat dan pemuda untuk menyampaikan beberapa hal yang menjadi polemik di tataran masyarakat Kecamatan Laonti.
“Tetapi kami dari pihak DPRD Konsel, akan mengupayakan agar di hari Kamis, (2/9) kita lakukan rapat dengar pendapat (RDP) sesuai tuntutan masa aksi, dan kami akan mengupayakan menyurati pihak-pihak, terkait persoalan yang terjadi di kecamatan Laonti. Kami DPRD Konsel tidak ada ruang terkait pertambangan karena sudah di alihkan ke pemerintah provinsi”, tandasnya.
Reporter : Ratkam.M.,S.Kom
Editor : YUSRIF
Komentar