Jaga Kamtibmas, Polres Muna Amankan Randis Tiga Kabupaten di Tempat Blokade Jalan

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho (kanan) bersama Kasat Reskrim (kiri) Iptu Hamka

TEGAS.CO,. MUNA – Tuntutan masyarakat dijalur provinsi yang menghubungkan tiga kabupaten yakni Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Tengah (Buteng) beberapa pekan terakhir terus bergejolak. Masyarakat di desa Laiba-Wakumoro Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan aksi blokade penutupan akses jalan.

Imbasnya, para pendemo juga menyandera kendaraan dinas (randis) milik pemerintah tiga kabupaten di jalur provinsi itu. Atas insiden itu Polres Muna turun ke lokasi untuk mengamankan sejumlah kendaraan yang disandera oleh masyarakat.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho menyampaikan randis yang diamankan di Mapolres merupakan upaya anggotanya dalam mengamankan aset negara.

“Tadi malam (Senin, 30/8) tim turun langsung ke Lokasi di Desa Wakumoro dan bernegosiasi dengan masyarakat disana. Hasil negosiasi kami amankan satu unit mobil dan enam motor dinas. Kondisinya mulus dan selanjutnya kita akan komunikasikan ke pihak terkait untuk dilakukan pengembalian,” katanya kepada awak media di Mapolres Muna, Selasa (31/8).

“Berdasarkan laporan dari masyarakat ada mobil yang disandera selama kurang lebih 22 hari di lokasi blokade jalan. Jadi kami turun untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” lanjutnya.

“Blokade jalan terus kami pantau, tidak ada pembiaran disana, hanya saja ini tuntutan masyarakat yang meminta perbaikan jalan semenjak 2020 jadi kami harus berhati-hati dalam melakukan penanganan,” terangnya.

Komentar