Debby menambahkan, ada dua tempat kejadian blokade di wilayah hukum Polres Muna yakni Polsek Kabawo dan Parigi. Pihaknya terus melakukan upaya preventif kepada masyarakat dengan imbauan-imbauan melalui Intel, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek terkait serta melakukan giat penjagaan.
“Dari sisi Kamtibmas kita tentu saja tidak menghendaki adanya gangguan terutama dari lalulintas. Kami berharap pada pengendara untuk berbesar hati mengikuti anjuran dari petugas kepolisian atau lalulintas untuk mengikuti arahan peralihan arus. Walaupun itu sangat merugikan tapi itu pilihan untuk menjaga Kamtibmas,” ucapnya.
“Masyarakat disana koperatif dan bisa diajak kerjasama, jadi dalam waktu dekat kita akan upayakan supaya tidak ada lagi blokade jalan,” sambungnya.
Debby juga berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang berlebihan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak berlebihan dalam bertindak karena dampaknya sangat berpengaruh buat mereka juga,” tutupnya.
Kendaraan yang diamankan di Mapolres Muna yakni Satu mobil sedan type Avanza Mobil DT 1027 Y milik Pemkab Buteng, 4 kendaraan bermotor milik Pemkab Muna yakni DT 2034 D, DT 2014 D, DT 4009 D, DT 4038 D dan 2 Unit Motor milik Pemkab Mubar yakni DT 2386 R, DT 2215 R.
Laporan : FAISAL
Editor : YUSRIF
Komentar