TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Sebagai sarana komunikasi, sinergi dan konsolidasi percepatan penanganan sengketa dan konflik agraria, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa (31/8/2021).
Rakor yang digelar di Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto ini dibuka oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid S.Sos M.Si didampingi Kepala BPN Konsel La Ode Muh Ruslan Emba dan Sekretaris Daerah Ir H Sjarif Sajang.
Rasyid berharap GTRA yang dibentuk sesuai SK Bupati Konsel No 590/237 pertanggal 8 Februari 2021 dapat meningkatkan efektifitas dan kinerja anggota gugus tugas dalam mengkoordinasikan kegiatan kegiatan reforma agraria, dibarengi peningkatan kapasitas dan kualitas SDM.
Hal tersebut kata dia, demi mewujudkan tujuan reforma agraria yang di antaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan dan kemakmuran, menangani sengketa dan konflik agraria sesuai panduan pelaksanaan GTRA.
“Pembentukan kelembagaan GTRA diharapkan dapat bekerja bersama-sama menangani sengketa dan konflik agraria sesuai aturan, baik antar pemerintah terkait batas administrasi wilayah, masyarakat maupun perusahaan,” ucapnya.
Mantan anggota DPRD Sultra ini pun berharap melalui rakor dapat memperkuat sinergi antar lembaga menuju terciptanya sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.
“Kita mesti kompak dan ikut berperan aktif dalam integrasi lembaga reforma agraria atas perbaikan administrasi dan penguasaan persil bidang tanah yang berpotensi terjadi peningkatan PAD menuju terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Konawe Selatan sesuai maksud tujuan dibentuknya Gugus Tugas,” tandasnya.
Laporan : ARS
Editor : YUSRIF
Komentar