Polres Konsel Amankan Lima Anak Dibawah Umur Tersangka Curanmor

Kapolres AKBP Erwin Praromo SIK (tengah) didampingi Waka Polres, Kompol Adri Setyawan SIK (kanan) Kasat Reskrim Iptu Henryanto T, STK SIK (kiri) saat menggelar konferensi pers di halaman Mako Polres

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan seorang tersangka pencuri ternak sapi dan lima orang anak dibawah umur pencuri motor.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan kehilangan dua ekor ternak sapi pada 16 Agustus 2021. Tersangka mengambil ternak yang bukan miliknya di area lahan PT Merbau dengan modus melepas tali sapi dan dipindahkan ke tempat lain ,” jelas Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK yang didampingi Waka Polres, Kompol Adri Setyawan SIK, Kasat Reskrim Iptu Henryanto T, STK SIK. Bertempat di halaman Mako Polres setempat, Rabu (1/9/2021).

Kata Erwin Pratomo, setelah memindahkan ternak tersebut, tersangka yang diketahui berinisial Y menelpon kerabatnya bernama, Askari dan mengaku bahwa ternak tersebut adalah miliknya.

“Tersangka menelpon temannya dengan dalih meminta dibawakan mobil untuk mengangkut hasil kejahatannya,” jelasnya.

Tersangka Y (40) merupakan warga Kecamatan Palangga dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Laeya Kecamatan Laeya dengan pemilik ternak, yakni Acong dan Khairul Muhidin.

Komentar