TEGAS.CO,. MUNA BARAT – LT (26) pemuda asal desa Ondoke Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat (Mubar) ditangkap oleh Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Sawerigadi Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) saat berada di Kendari, Senin Sore (6/9). LT ditangkap setelah diduga kuat melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap S (24) pemuda desa Waulai Kecamatan Barangka Kabupaten Mubar.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kapolsek Sawerigadi, IPDA Erwan Marchdonida menyampaikan bahwa setelah keberadaan pelaku diketahui berada di Ibukota Provinsi Sultra, ia bersama tim bergerak cepat melakukan pengintaian dan kemudian langsung menangkap pelaku.
“Setelah melakukan penganiayaan dan mengetahui dalam pencarian polisi, yang bersangkutan melarikan diri dengan merantau di Kendari. Pelaku saat merantau di Kendari merubah penampilan dengan memotong rambut,” katanya, Selasa (7/9).
Komentar