Polres Konsel Gelar Analisa dan Evaluasi Kamtibmas 2021

Suasana kegiatanvoperasional serta analisa dan evaluasi Kamtibmas 2021

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan operasional serta analisa dan evaluasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bertempat di Aula Vicon Wicaksana Leghawa Polres Konsel. Rabu (8/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK dan dihadiri secara langsung oleh Waka Polres, Kompol M Risal Syaril SH SIK, Kabag Ops AKP Faisal Risa SH SIK, para Kabag, Kasat, Kasi, dan para Perwira serta para Kapolsek jajaran mengikuti secara virtual.

Acara diawali dengan pemaparan Kasat Intelkam, Kabag Ops, Kapolsek Andoolo, Tinanggea serta Kapolsek Kolono yang memaparkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.

Gangguan Kamtibmas yang terjadi di Agustus 2021 di dominasi oleh Tindak Pidana Konvensional dengan perbandingan jumlah Tindak Pidana pada Juli sebanyak 34 kasus, sedangkan Agustus terjadi Tindak Pidana sebanyak 31 Kasus atau turun 3 kasus/8.82%, jumlah penyelesaian Tindak Pidana pada Juli sebanyak 14 kasus, sedangkan di Agustus 15 kasus, naik 1 kasus atau 7.14 % dengan persentase 41.17 di Juli, 48.38 di Agustus naik 7.2%.

Sedangkan Waka Polres Konsel, Kompol M Risal Syahril SH SIK memberikan penekanan serta arahan sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan Gelar Operasional bulan berikutnya peserta Gelar Operasional serta Evaluasi Kamtibmas hadir tepat waktu atau 15 menit sebeleum pelaksanaan sudah siap ditempat termasuk Polsek jajaran.

  2. Gangguan Kamtibmas di dominasi kejahatan Komfensional, tingkatkan Patroli, berikan himbauan kepada masyarakat untuk secara bersama-sama mengawal terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

  3. Polsek sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas harus peka dan jeli melihat perkembangan situasi yang ada diwilayah masing-masing, selalu koordinasi dengan Muspika setempat, bila ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan kerawanan segera ambil langkah persuasip sehingga tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas dan laporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama.

Sementara itu, Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK memberikan arahan serta penekanan, yakni :

  1. Kegiatan pelaksanaan unjuk rasa cukup tinggi ini perlu kerja sama semua jajaran Polsek untuk melakukan penggalangan, sosialisasi dan pembinaan terhadap Ormas yang ada diwilayah masing-masing masukkan dalam Renggiat Polsek untuk melakukan penggalangan terhadap Ormas, dalam penanganan potensi komplik yang ada harus dihadapi dengan sistem kroyok semua Polsek jajaran harus terlibat dalam penanganan potensi komplik tersebut.

  2. Perkembangan kasus Covid-19 cenderung menurun ini adalah prestasi kita semua, tetap lakukan koordinasi semua pihak, tetap semangat dalam memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi. Jangan sampai terjadi klaster baru, Maklumat Kapolri belum dicabut, tidak ada acara tambahan dalam pelaksanaan Pesta pernikahan, tidak ada acara hiburan yang bisa menimbukan terjadinya kerumunan massa, dalam prlaksanaan suatu kegiatan tetap mempedomani Protokol kesehatan, peran Babhinkamtibmas tetap proaktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan, rutin melakukan himbauan, pemahaman, penyuluhan terhadap tokoh masyarakat tokoh Agama, tokoh pemudah untuk mendukung serta mensukseskan Vaksinasi.

  3. Dalam penanganan permasalahan sengketa lahan dimanapun yang mempunyai sertipikat harus dibelah dan dilindungi karena ada Surat Sah kepemilikan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, anggota yang melaksanakan pengamanan di suatu perusahaan agar dicek dan dikontrol keberadaannya, semua berperan dalam mengantisipasi terjadinya potensi komplik lakukan deteksi dini, penggalangan, pemahaman dekati tokoh masyarakat yang berpengaruh untuk meredam potensi komplik.

  4. Jumlah tindak pidana menurun, jumlah penyelesaian kasus naik, hal ini menunjukkan kearah yang positif, lakukan singkronisasi jumlah tindak pidana yang terjdi di Polsek jajaran, Kasat Lantas giatkan penegakan hukum Lalu Lintas dalam menekan terjadi kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas berikan pemahaman yang baik kepada masyarakat pengguna jalan, Kapolsek jajaran agar koordinasi dengan Kasat Lantas untuk melaksanakan penegakan hukum lalu lintas diwilayah masing masing, gelar kasus yang skala proritas sehingga suatu kasus bisa terungkap jangan sampai ada kesan pembiaran suatu kasus sehinggq kasus tersebut berlarut larut, proses Harkamtibmas tetap laksanakan, rencenakan dengan baik suatu kegiatan sehingga dalam pelaksanaannya bisa tercapai semaksimal mungkin.

“Tetap patuhi protokol kesehatan guna mencegah timbulnya kasus baru Covid -19,” ujar Erwin Pratomo.

MAHIDIN / YUSRIF

Komentar