TEGAS.CO.,WAKATOBI – Surat rekomendasi pembatalan seleksi terbuka JPT dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ke Pemkab Wakatobi diduga sarat kepentingan politik Kepala daerah (Kada) terpilih kala itu.
Lembaga Solidaritas Lintas Daerah Sulawesi Tenggara (Solid Sultra), La Apa menduga ada kepentingan politik dibalik pembatalan seleksi jabatan pratama tersebut. Dimana, kata dia, ditengah proses seleksi berlangsung, juga terjadi pergantian pemimpin daerah.
“Dugaan kita bahwa pembatalan itu ada unsur politiknya. Sebab, kita tahu bahwa dalam proses seleksi terbuka JPT itu ada sebuah peralihan kepimpinan Kepala daerah,” katanya, Sabtu (11/9/2021).
Ia menuturkan, proses seleksi JPT merupakan amanah undang-undang yang harus dituntaskan siapa pun kepala daerahnya. Dengan begitu tidak terjadi kriminalisasi dalam proses seleksi ditubuh birokrasi saat ini.
“Suka dan tidak suka Bupati Haliana harus melanjutkan proses seleksinya. Karena itu amanah undang-undang. Bukan malah memilih membatalkannya,” tuturnya.
Apalagi, ujarnya, Pemkab mencari-cari alasan untuk membatalkan prosesnya. Hal ini ada ketidak sukaan bupati saat ini dalam proses seleksi tersebut.
“Jika demikian maka patut kita sayangkan. Karir sejumlah ASN terhenti ditengah jalan hanya karena alasan yang diada-adakan oleh pemerintah saat ini,” ungkapnya.
Lanjut La Apa mempertanyakan status peserta seleksi yang telah menghabiskan waktu dan tenaga mereka dalam mengikuti proses tersebut. Terlebih, mereka merupakan para ASN yang dimiliki oleh daerah, yang tengah menjajal nasib mereka lewat seleksi tersebut.
“Khawatirnya cermin buruk tersebut akan membuat keretakan dalam tubuh birokrasi saat ini. Sehingga akan berimbas pada kinerja pimpinan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, dalam rilis yang diterima media ini, menjelaskan bahwa Kemendagri mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemkab Wakatobi dengan Nomor: 800/3604/OTDA, tertanggal 3 Juni 2021. Setali, Komisi ASN juga menerbitkan surat rekomendasi pembatalan tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang sementara dilaksanakan dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Wakatobi, Nomor: B-2800/KASN/8/2021.
“Berdasarkan surat tersebut, maka Bupati Wakatobi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah menundah dan membatalkan seluruh tahapan seleksi JPT di lingkungan Pemkab Wakatobi,” terang surat itu.
Reporter: Rusdin
Editor: Yusrif
Komentar