Harusnya, lanjut Ramlan, terkait pinjaman PEN ini pemerintah daerah harus transparan jangan tertutup. Karena pinjaman ini akan membebani APBD Konsel selama 8 tahun, sementara keuangan kita saat ini lagi tidak sehat.
“Saya minta kepada TAPD untuk menjelaskan pengembalian dana PEN tersebut sumber anggarannya dari apa. Terus pembayarannya berapa pertahun selama 8 tahun,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Ramlan, pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini TAPD untuk menjelaskan Refocusing anggaran kemarin peruntukannya apa-apa saja. Karena hingga saat ini kami belum diberikan datanya.
“Tidak pernah kami diberikan rincian penggunaan anggaran refocusing dana covid-19 yang 8 persen oleh Pemda Konsel dan refocusing kedua sesuai PMK 94 tahun 2021. Harusnya data ini kami diberikan,” jelas Ramlan.
Anggota DPRD lainnya, Herman Pambahako dari Fraksi PDIP mempertanyakan kejelasan pencairan dana PEN tersebut. Menurutnya, Pemda Konsel tidak yakin dana PEN tersebut akan cair, dan jumlahnya berapa. Tapi kenapa terburu-buru untuk di bahas. “Kenapa tidak di bahas di APBD induk 2022 saja,” ungkapnya.
Komentar