Dorong Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi, Bupati Mubar Kukuhkan Pengurus Dekranasda

Pelantikan pengurus Dekranasda Mubar

TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Upaya serius pemerintah daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) mendorong tumbuh kembangnya ekonomi kreatif terus digenjot. Bukti keseriusan itu dengan dikukuhkannya 47 pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) masa bakti 2017-2022 oleh Bupati Mubar di aula kantor Bupati, Kamis (16/9).

“Kreativitas dan ide para pengurus diharapkan mampu menggali dan mengembangkan potensi daerah. Nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal mesti dijaga dan diperkenalkan sebagai identitas kabupaten Mubar,” kata Bupati Mubar, Achmad Lamani saat memberikan sambutan.

Iklan KPU Sultra

“Banyak potensi yang dimiliki daerah ini dan tersebar di 11 kecamatan termaksud para pengrajin-pengrajin yang menghasilkan produk berkualitas. Ini menjadi tugas pengurus untuk mencari dan bekerjasama dengan Pemda untuk melahirkan produk bernilai,” lanjutnya.

“Penting juga membangun kepercayaan dan jaringan sehingga produk yang akan dipasarkan mudah diterima semua pihak. Bangun kekompakan dengan konsisten dalam ketetapan-ketetapan yang sudah disepakati. Kita juga berharap ada peningkatan pendapatan asli daerah dari ekonomi kreatif yang berasal dari masyarakat,” terangnya.

Putri pariwisata Kabupaten Muna Barat sekaligus provinsi Sulawesi Tenggara, Marwah Almaeka

Ditempat yang sama, Ketua Dekranasda Kabupaten Mubar, Dra. Rosma Achmad Lamani menyampaikan organisasi dibawah kepemimpinannya telah bekerja dan telah diakui sampai tingkat nasional.

“Kita memiliki banyak pengrajin yang tersebar di seluruh kecamatan. Melalui dekranasda telah banyak event, pameran-pameran dan seminar yang telah kami ikuti, sudah banyak produk juga yang diperkenalkan baik tingkat regional maupun nasional,” ujarnya.

“Sebagai mitra strategis Pemda kita akan dorong para pengrajin untuk menghasilkan produk yang bisa diterima. Kedepan ekonomi kreatif akan dikembangkan dan dipromosikan melalui organisasi ini,” pungkasnya.

Laporan : FAISAL

Editor : YUSRIF

Komentar