TEGAS.CO,. MUNA BARAT – Sebagai daerah otonomi baru yang berusia 7 tahun sejak mekar 2014 lalu, Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih belum mampu sepenuhnya memberikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pusat Kajian Keadilan Hati Nurani Rakyat (Pusaka Gerhana Sultra) menuding banyak dugaan tindak pidana korupsi di tubuh pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mubar yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar.
“Pada tahun 2020 APBD Mubar sebesar 618 miliar seandainya ini digunakan semaksimal mungkin pasti daerah ini akan sejahtera, lain dari kenyataan. Banyak anggaran tersebut yang diduga di korupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekda Mubar kami duga ikut terlibat secara bersama sama merugikan keuangan negara. Untuk menjaga marwah pemerintahan Mubar terhindar dari penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara, kami meminta Bupati mengganti Sekda,” Beber Ketua Pusaka Gerhana Sultra, Gustam beberapa pekan yang lalu.
Menurut Gustam, ada beberapa kegiatan yang menyeret nama Sekda Mubar terkait Kelebihan pembayaran tunjangan DPRD Mubar, dimana akibat kelalaian tersebut terindikasi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.161.720.000, kelebihan perjalanan dinas Sekda Mubar berindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 24.115.000, dugaan perencanaan anggaran yang mengakibatkan belanja barang dan modal disajikan lebih tinggi sehingga berindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.859.833.955 dan pembelian tanah tahun 2017 yang juga diduga fiktif sehingga berindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.969.450.000.
“Sesuai dengan hasil temuan BPK di 2017 dan 2020 menunjukan kebobrokan dan kejanggalan yang terjadi di Mubar. Sehingga sudah sepatutnya Sekda Mubar harus di periksa oleh aparat penegak hukum dan Bupati Mubar mengambil sikap tegas secepatnya melakukan pengusulan pergantian Sekda baru demi menjaga nawacita daerah agar bisa berkembang,” katanya.
“Ngapain kita harus mempertahankan Sekda yang tidak berkompeten, malah justru kami duga ikut terlibat dalam merugikan keuangan negara. Masih banyak putra daerah yang memiliki kemampuan dan berkompeten serta memiliki hati yang ikhlas untuk membangun daerah ini,” sambungnya.
“Sebagai jendral ASN seharusnya mampu mengevaluasi kinerja para kepala dinas dalam bekerja bukan malah kami duga secara sama-sama bersekongkol merugikan keuangan negara, ini catatan buruk bagi daerah yang bergelar wite barakati. Jika dalam waktu 3 X 24 jam Bupati Mubar tidak mampu untuk mengusulkan sekda baru, maka kami akan menggelar unjuk rasa secara besar-besaran sebagai bentuk kekecewaan. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal ini pada pihak berwajib agar di proses secara hukum serta akan terus bergerak untuk menuntaskan persoalan ini,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait sejumlah dugaan yang ditudingkan oleh Pusaka Gerhana Sultra, Sekda Mubar, LM Husein Tali “acuh” tidak mau menanggapi, hanya memberikan pernyataan singkat untuk menantang pembuktian LSM tersebut.
“Silahkan buktikan jika memang dugaan-dugaan itu benar,” ujarnya sambil berlalu menuju ke mobilnya, Kamis (16/9).
Laporan : FAISAL
Editor : YUSRIF
Komentar