TEGAS.CO,. NUSANTARA – Ketertarikan saya menulis tentang bagaimana merawat kemajemukan di Indonesia berasal dari peristiwa yang baru saja terjadi di Kota Kendari yang kemudian memunculkan berbagai tulisan tentang kemajemukan, sehingga menurutku perlu ada tulisan yang memberikan ulasan secara berimbang tetang bagaimana merawat kemajemukan di Indonesia dan khususnya di Kota Kendari.
Merawat kemajemukan di Indonesia di tengah gejolak dan pengaruh arus globalisasi adalah merupakan tantangan tersendiri bagi eksistensi keberadaan bangsa Indonesia kedepan.
Kerusuhan Ambon, Poso, Sampit dan Papua adalah contoh yang hampir saja menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, merawat kemajemukan di Indonesia adalah sesuatu yang sangat urgen untuk dilaksanakan semua pihak yang berkepentingan karena kegagalan merawat kemajemukan maka pertaruhannya adalah pada eksistensi NKRI.
Lalu bagaimanakah merawat kemajemukan di Indonesia? Apakah sama dengan negara-negara yang tergolong maju? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu mengemukakan terlebih dahulu pengertian masyarakat Majemuk. Furnivall dilansir dari https://tirto.id/, mendefinisikan masyarakat majemuk sebagai suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen dan tatanan sosial yang hidup berdampingan, tetapi tidak terintegrasi dalam satu kesatuan politik.
Ciri-ciri masyarakat majemuk menurut Van den Berghe adalah terintegrasinya masyarakat ke dalam kelompok-kelompok sosial yang memiliki ciri khas budaya yang berbeda satu sama lain. Adanya lembaga-lembaga sosial yang saling tergantung satu sama lain karena adanya tingkat perbedaan budaya yang tinggi. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
Kecenderungan terjadinya konflik lebih besar di antara kelompok satu dengan yang lain. Integrasi sosial tumbuh di antara kelompok sosial yang satu dengan yang lain. Munculnya kekuasaan politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Selanjutnya Clifford Geertz seperti dilansir dari buku Khazanah Antropologi 1 Kelas XI (Depdiknas 2009), kemajemukan yang ada di masyarakat Indonesia ini, cenderung tidak banyak berubah dan sulit terintegrasi. Bahkan setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945 sifat multi etnik, multi agama, multi bahasa, dan tetap bertahan yang selanjutnya diabadikan dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Tetap bertahannya kemajemukan masyarakat di Indonesia karena memiliki konsensus satu bangsa dan dapat hidup berdampingan dengan damai. Konsensus yaitu kesepakatan sebagian besar anggota masyarakat pada nilai-nilai fundamental untuk hidup dalam keberagaman;
Salah satu bentuk kesepakatan atau consensus yang tidak tertulis dari bangsa Indonesia yang telah dipraktikan dalam perjalanan sejarah bangsa ini adalah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Berarti setiap orang diharuskan mengikuti atau menghormati adat istiadat di tempat tinggalnya atau daerah yang ditinggalinya, harus dapat menyesuaikan, memahami, serta menghargai adat-adat yang ada di daerah itu, karena telah menjadi bentuk/karakteristik atau kekhasan yang amat diakui dan dihargai masyarakat daerah setempat di dalamnya.
Menjadi manfaat untuk seseorang yang menghargai (melaksanakan) adat daerah ia berdomisili, menumbuhkan rasa aman dirinya dari komentar atau cemoohan masyarakat dalam suatu daerah tersebut.
Dampak terparah tidak diterima dalam golongan kelompok pengikut adat (yang disepakati) dalam daerahnya, dikucilkan, dicemooh, tidak memperoleh penghargaan masyarakat di dalamnya. Hal itu, menjadi tantangan seseorang untuk dapat melaksanakan atau pemberian penghargaan (atau turut melaksanakan) adat-istiadat di suatu daerah dimana ia tinggal. Hal tersebut menjadi tameng seseorang, saat ia berada dalam suatu daerah yang terdapat adat-adat di dalamnya, di mana ia tinggal (menetap).
Daya persuasi yang terdapat dalam peribahasa itu yakni, pendengar atau pembaca akan mampu memahami melestarikan adat-istiadat suatu daerah dimana ia tinggal (domisili), mampu bersikap baik dengan melaksanakan adat-ada Pepatah tersebut merupakan Prinsip yang harus di laksanakan oleh semua pihak guna merawat kemajemukan yang ada di Indonesia.
Dengan prinsip ini maka setiap orang diharuskan mengikuti atau menghormati adat istiadat di tempat tinggalnya atau daerah yang ditinggalinya. Hanya dengan cara menghormati prinsip ini Kemajemukan dapat dirawat di Indonesia sekaligus eksistensi NKRI tetap terjaga.
Penulis : Guswan Hakim
Editor/ Publisher : Yusrif Aryansyah
Komentar