Polres Konsel Imbau Masyarakat Untuk Tidak Mudah Terprovokasi

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh masyarakat Konsel agar tetap menciptakan rasa aman, nyaman dan tidak mudah terprovokasi, apalagi terkait isu aksi unjuk rasa di Kecamatan Laonti.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK melalui Kasubbag Humas, AKP Muslimin Ganyu menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi masyarakat Desa Ulusawa dan Desa Sangi-Sangi Kecamatan Laonti di PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Siet Laonti berlangsung selama 3 hari.

Iklan Pemkot Baubau

“Jadi demonya itu selama 3 hari. Mulai hari Rabu, 15 September, Sabtu dan Minggu (18 – 19 September 2021) di jalan Houling PT.GMS Siet Laonti,” jelasnya.

Pelaksanaan aksi unjuk rasa pada Minggu, 18 September 2021, kata Muslimin, sekitar pukul 15.25 wita pada saat 2 unit kendaraan PT GMS mengangkut material melawati jalan Houling, kendaraan tersebut di tahan oleh massa aksi.

Sehingga security perusahaan memaksa untuk membuka jalan yang di blokade, namun massa aksi tetap menutup jalan dan menempelkan badan di depan kendaraan oleh perempuan peserta aksi unjuk rasa, sehingga terjadi keributan antara massa aksi dengan pihak security.

Sementara, lanjut Muslimin, anggota Polres Konawe Selatan bersama Babinsa TNI AD yang melaksanakan pengamanan berusaha melerai, dan memgimbau kepada massa aksi agar tetap tenang dan jangan bertindak anarkis. Namun massa aksi sudah dikuasai emosi dan anarkis, sehingga terjadi pemukulan terhadap security PT GMS atas nama, Saddam tepat mengenai hidung sehingga tulang rawan hidung pecah dan bibir atas bagian dalam mengeluarkan darah melalui hidung.

“Massa aksi semakin tidak terkendali dan melakukan pemukulan dan tendangan terhadap Kasat Intelkam Polres Konawe Selatan, Iptu Rio Pratama Hidayat, S.TrK dan jatuh tersungkur di tanah, sehingga anggota Polres Konawe Selatan bersama Babinsa TNI AD melakukan tindakan tegas dengan cara mengamankan 3 orang yang diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan dalam pelaksanaan unjuk rasa tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui bersama, sambungnya, bahwa korban pemukulan atas nama, Saddam adalah anak salah satu tokoh masyarakat Desa Lawisata Kecamatan Laonti atas nama bapak Madaiya, jadi untuk mengantisipasi dan meredam tidak terjadinya aksi balas dendam oleh keluarga korban (Saddam) sehingga ke 3 orang tersebut yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan langsung diamankan, bukan di tahan.

“Salah satu terduga pelaku penganiayaan yang diamankan di Polres Konawe Selatan atas nama Anhar atas kesadaran sendiri telah membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada korban yaitu bapak Kumbolan, dalam pelaksanaan pengamanan pihak kepolisian, tidak ada tembakan Gas Air Mata,” imbuhnya.

Marilah secara bersama-sama, tambah Muslimin, kita memahami dan mengerti secara bijak masalah ini. Jangan memperkeruh situasi, bagaimanapun juga mereka masih satu rumpun keluarga, adapun kehadiran personil kepolisian dalam hal ini Polda Sultra, Polres Konawe Selatan dan Babinsa TNI AD adalah melaksanakan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa, bukan untuk menghalang-halangi jalannya aksi unjuk rasa apalagi berpihak atau melindungi perusahaan tapi untuk memberikan pelayanan sehingga dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa tercipta rasa aman dan nyaman terhadap massa aksi.

“Marilah secara bersama-sama kita menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalani roda kehidupan sehari-hari, jangan mudah terprovokasi dalam hal yang sipatnya mengarah terjadinya gangguan rasa aman dan nyaman ditengah-tengah masyarakat,” tutup Muslimin.

MAN /YA

Komentar