TEGAS.CO.,SULTRA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan langsung oleh juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri kepada tegas.co., Rabu, 22 September 2021.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar pukul 08.00 wita malam,” ujar Ali Fikri kepada tim tegas.co
Tim KPK lanjut Fikri, berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra,.
Saat ini, kata Fikri, para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
KPK, sambungnya, masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tukas Fikri mengakhiri pernyataannya.
Baca
Begini Kronologi Info OTT KPK di Koltim
Sebelumnya beredar kabar, adanya penangkapan orang nomor satu di Kolaka Timur bersama Kepala BPBD Koltim dan beberapa pejabat lainnya.
AN EDITOR IN CHIEF: MAS’UD
Komentar