Maraknya Penangkapan Jaringan Shabu, Granat Sultra Minta Kinerja BNNK Muna di Evaluasi

Kawasan kantor BNNK Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Narkotika menjadi hal yang tidak asing lagi, begitu banyak korban atas penyalahgunaan barang tersebut. Jaringan peredaran barang terlarang ini tak pernah mati dengan banyaknya orang yang telah diamankan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kepemilikan, memperjual belikan dan menjadi konsumen.

Kabupaten Muna tidak lepas dari hegemoni Narkotika, di 2021 ini saja Kepolisian Resort (Polres) Muna berhasil mengamankan sejumlah orang, baik dari kalangan pelajar, ASN maupun kepolisian.

Iklan KPU Sultra

Ironinya, pasca Hari Anti Narkotika internasional (HANI) yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna yang lalu (26/6), beberapa hari kemudian ditemukan 73 sachet Narkoba tak bertuan jenis Shabu di kelurahan Raha II (29/6).

“Maraknya penangkapan sejumlah orang terkait kepemilikan shabu menunjukan kinerja BNNK Muna gagal dalam melakukan pencegahan. Sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan kurang efektif, terkesan menghabiskan uang negara yang begitu besar karena tidak menyelesaikan persoalan. Ini juga menunjukan kinerja Kepala BNNK Muna Gagal dalam memainkan perannya, sudah seharusnya untuk di evaluasi,” kata Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sultra, Bariun, Senin (13/9).

Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan BNN juga dianggap tidak sukses, anggaran miliaran menjadi sorotan banyak pihak karena dinilai terlalu banyak seremonial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNK Muna, La Hasariy menyampaikan, bahwa BNN mempunyai kegiatan dalam pencegahan, pemberdayaan, rehabilitasi dan pemberantasan.

“Pencegahan ada tiga yaitu pencegahan primer (orang yang tidak menggunakan), pencegahan sekuler (orang-orang yang menggunakan supaya mau di rehabilitasi di BNN), pencegahan tersier (kepada korban kategori pecandu yang harus dirawat). Tiga komponen masyarakat yang menjadi sasaran yaitu tidak pernah menggunakan, pemakai dan kurir atau bandar, ” ucapnya, Senin (20/9).

“Kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat umum yang tidak masuk kategori kurir atau pemakai yang terus diberikan penyuluhan-penyuluhan sehingga tidak menggunakan Narkoba. Rehabilitasi dengan melakukan perawatan kepada para pengguna di klinik Pratama yang kami punyai. Sedangkan untuk pemberantasan kami sudah melakukan penangkan sesuai dengan target tahun ini 1 orang dan ini sudah 100 tercapai,” lanjutnya.

“Bicara narkoba, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia ini sudah masuk Narkoba, tidak ada yang tidak masuk. Sudah menyentuh semua strata sosial bukan saja orang dewasa, anak-anak, mahasiswa, pejabat, ibu rumah tangga, itu ada,” terangnya.

Hasariy menyebut BNN ada di Muna semenjak 5 tahun yang lalu tapi yang perlu diketahui orang-orang yang mereka tangkap adalah orang-orang yang sudah menggunakan dan mengedarkan 7 tahun yang lalu.

“Yang menjadi tugas BNN jangan sampai ada pengguna dan pengedar baru. Coba anda perhatikan orang-orang yang sudah kami tangkap itu adalah orang-orang yang menggunakan sejak kuliah di Makassar, Jogja. Kapan itu, sekitar 10, 12 tahun yang lalu. Narkoba di Muna ini seperti fenomena gunung es, jadi harus di bongkar dulu gunungnya. Untuk ASN yang ditangkap itu, dia menggunakan semenjak kuliah,” pungkasnya.

Ditanya terkait anggaran BNNK Muna ia enggan menyebut, sedangkan untuk tingginya kasus Narkoba ia harus membuktikan melalui penelitian.

Laporan : FAISAL

Editor/ Publisher : YUSRIF

Komentar