Jalan Baruga Diblokir, Ini Penjelasan Gubernur dan Kadis Bina Marga

TEGAS.CO.,SULTRA – Baru-baru ini, sejumlah warga yang tergabung dalam Poros Muda Sulawesi Tenggara (Sultra) memblokir jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, akibat rusak berat.

Tak tanggung, masyarakat yang tampak telah resah akan janji pemerintah perihal perbaikan jalan di depan SMAN 5 Kendari itu, memasang poster besar berisikan gambar Gubernur, Wakil Gubernur, dan kepala Dinas (Kadis) Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra.

Gambar orang nomor satu di Sultra beserta rekan itu, diikuti dengan redaksi “Dicari!!! Bagi yang Mengetahui Keberadaan Orang dalam Gambar Ini Sampaikan, Jalan yang Menghubungkan 4 Kab/Kota Sudah Banyak Memakan Korban”.

Tidak hanya itu, masyarakat juga memasang spanduk bertuliskan, “Buta Hati Mati Rasa…!!! Pemerintah Dimana Hati Nuranimu Terkait Tanggung Jawabmu Terhadap Rakyat dan Kepentingan Umum”.

Tujuan pemblokiran tersebut, tulis warga, dilakukan tidak lain demi untuk kepentingan keselamatan bersama. Jalan pun akhirnya dialihkan ke ruas seberang dengan kondisi yang masih tergolong baik.

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH.

Menanggapi perihal jalan rusak di ruas provinsi itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH mengatakan, pihak akan menelaah lebih lanjut perihal seluruh jalan yang rusak.

Menurut politisi Nasdem itu, untuk menangani banyaknya jalan rusak di Sulawesi Tenggara dibutuhkan proses dan memakan anggaran yang tidak sedikit.

Terlebih, kata nakhoda Sultra dua periode itu, baru setahun dirinya menjabat, Indonesia termaksud Sultra dilanda bencana pandemi Covid-19 yang mengharuskan semua anggaran direcofusing guna menanggulangi wabah virus corona.

“Ya sudah nanti kita lihat, kan setelah setahun dilantik kita kena pandemi, semua anggaran kena recofusing dan itu di semua provinsi, kita bertahap memperbaikinya, nanti kita akan laksanakan sesuai ketentuan undang-undang, tidak mungkin kita paksakan sesuatu, pada prinsipnya kita akan kerjakan semuanya,” jelas gubernur saat ditemui awak media usai rapat paripurna bersama dewan, di ruang rapat DPRD Sultra.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Burhanuddin

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Burhanuddin mengatakan, saat ini pihaknya telah mengajukan permintaan anggaran di DPRD dan akan segera dialokasikan di APBD perubahan tahun anggaran 2021.

“Anggarannya sedang pembahasan, kalau sudah ya kita kerjakan mulai besok. Kita sudah survei lapangan dan menemukan beberapa kendala, pertama soal drainase yang kurang berfungsi sehingga saat musim hujan dengan curah hujan tinggi mengakibatkan air tidak disalurkan sehingga menjadi genangan,” jelas Kadis Bina Marga itu.

Orang nomor satu di Dinas Sumber Daya Air itu juga tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha menuntaskan perbaikan jalan di Kecamatan Baruga tersebut, menggunakan anggaran perubahan tahun ini.

“Insya Allah, jalan rusak sepanjang kurang lebih 150 meter akan kita selesaikan dalam jangka waktu jika anggarannya telah dikucurkan,” ujar Kadis.(Adv)

H5P

Komentar