TEGAS.CO.,SULTRA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memberi penjelasan tentang pemandangan fraksi-fraksi di DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (27 September 2021) malam.
Rapat yang mengagendakan “Penyampaian Jawaban Gubernur Sulawesi Tenggara Atas Pemandangan Umum Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021”, digelar secara maraton setelah fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umumnya.
Salah satu isu penting yang dipertanyakan seluruh fraksi, terkait dengan penurunan beberapa item belanja, padahal secara umum perubahan belanja daerah mengalami peningkatan sebesar 0,02 persen.
Penurunan belanja antara lainpada belanja pegawai. Hal ini terjadi setelah memperhitungkan secara riil seluruh kebutuhan gaji ASN dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) sampai dengan 31 Desember 2021.
“Juga terdapat efisiensi belanja pada beberapa kegiatan antara lain pada kegiatan perjalanan dinas yang tidak dapat dilaksanakan akibat pemberlakuan PPKM dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.Kegiatan-kegiatan tersebut pelaksanaannya lebih banyak dilakukan secara virtual,” jelas Gubernur.
Isu berikutnya yakni penurunan belanja bantuan sosial. Fraksi di DPRD mempertanyakan hal itu mengingat bahwa di masa pandemi seharusnya bantuan sosial pemerintah meningkat.
Menurut Gubernur, penurunan pada belanja bantuan sosial diakibatkan adanya penyesuaian jumlah usaha kecil menengah (UKM) dan koperasi penerima bantuan.
Kemudian, isu tentang kenaikan belanja barang dan jasa. Dijelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan pemeliharaan aset pemerintah daerah, yaitu pemeliharaan jalan, jembatan, dan gedung pelayanan kesehatan yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan masyarakat akan fasilitas pelayanan pelayanan dasar.
Selain itu, juga diperuntukkan untuk mengakomodir belanja-belanja yang sumber penerimaannya berasal dari dana transfer khusus yang dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari masing-masing kementerian yang membawahinya.
Terkait beberapa prioritas pembangunan sebagaimana pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang menyoroti aspek pembangunan infrastruktur jalan, Gubernur menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, yang menjadi kewenangan provinsi tetap menjadi prioritas yang dilaksanakan secara bertahap oleh pemerintah daerah.
“Tidak hanya diwilayah kepulauan, namun menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah provinsi untuk dapat memberikan akses dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” jelas Gubernur.
Kemudian, Fraksi PAN yang mempertanyakan tentang percepatan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton, pemerintah provinsi tetap berkomitmen untuk mendukung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton melalui upaya koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak agar pemekaran tersebut dapat segera terwujud.
Tentunya, tegas Gubernur, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Gubernur menyampaikan postur pendapatan daerah yang mengalami peningkatan sebesar 2,21 persen dari anggaran semula sebesar Rp 4,158 triliun menjadi Rp 4,250 triliun.
Peningkatan tersebut bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah(PAD) dan dana transfer. Peningkatan komponen PAD sebesar 8,26 persen dihitung berdasarkan perkiraan riil realisasi penerimaan PAD yang telah diperkirakan sampai dengan 31 Desember 2021.
Realisasi PAD sampai dengan September 2021 sebesar 70,42 persen, dengan rincian, realisasi PKB 65,48 persen, BBNKB 65,30 persen, PBB-KB 74,42 persen, pajak air permukaan 2,96 persen, dan pajak rokok 80,31 persen.
Sedangkan retribusi daerah terealisasi 101,46 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi 100,20 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 65,30 persen.(Adv)
Editing by: H5P
Komentar