Aliansi Mahasiswa Hukum Konsel – Jakarta Minta PT SMI Tolak Pengajuan Pinjaman PEN Pemda Konsel

Aliansi Mahasiswa Hukum Konawe Selatan – Jakarta saat menyampaikan aspirasi di Kantor PT SMI

TEGAS.CO, JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Hukum Konawe Selatan – Jakarta secara tegas meminta kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk tidak meminjamkan dana kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang telah diajukannya sebesar Rp 251,5 miliar dengan masa pengembalian selama 8 tahun dengan suku bunga sebesar 6,19 persen.

Serta mendukung lembaga DPRD Konsel untuk tidak membahas lebih lanjut pinjaman tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) M. Jibril T, SH di Jakarta mengeluarkan rilis bahwa di tengah situasi pandemi ini, Indonesia diperhadapkan dengan berbagai macam masalah, mulai kesehatan, pendidikan, pelayanan publik hingga merosotnya ekonomi baik di pusat maupun daerah. Rabu, (29/9/2021).

M Jibril T SH menerangkan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan saat ini adalah persoalan pengambilan kebijakan oleh Bupati Konsel terkait pengajuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT SMI sebesar Rp. 251,5 miliar selama 8 tahun dengan suku bunga sebesar 6,19 persen.

“Sedangkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat Kepada Pemkab. Konawe Selatan Sebesar Rp. 661 Miliar pertahun,” jelasnya.

Dengan rincian pembiayaan sebagai berikut, Belanja pegawai sebesar Rp470.623.823.042, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.73.000.000.000, Belanja P3K dan CASN 2021 sebesar Rp. 106.000.000.000, Operasional/rutin OPD sebesar Rp. 120.000.000.000, Retensi multiyears sebesar Rp. 12.000.000.000, pendidikan 20 persen sebesar Rp.132 Miliar dan kesehatan 10 persen sebesar Rp. 66 Miliar total keseluruhan sebesar Rp. 979, 6 Miliar bahkan ini belum termasuk Dana shering DAK 10 %, BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan.

Dengan melihat angka diatas maka dapat disimpulkan, kata dia, saat ini Pemda Konsel sudah dalam pusaran defisit, sehingga sangat disayangkan adanya kebijakan Pemda Konsel untuk mengajukan pinjaman ke SMI.

Untuk itu pihaknya, memohon dengan hormat kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan dan PT. SMI untuk mempertimbangkan pinjaman program PEN daerah yang telah diajukan oleh Bupati Konawe Selatan, mengingat kondisi APBD Pemda Konsel saat ini dalam keadaan tidak sehat.

Parahnya lagi, tambah dia, permohonan pinjaman yang dimaksud dinilai tidak ada transparansi kepada DPRD maupun pelibatan publik kaitan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) pinjaman PEN daerah.

Merujuk pada penjelasan diatas maka mereka yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Konawe Selatan – Jakarta meminta :
1. Menolak dengan tegas pemberian pinjaman dana PEN kepada Pemda Konawe Selatan
2. Mendesak PT. SMI untuk tidak memberikan pinjaman kepada Pemkab. Konawe Selatan sampai utang sebesar Rp. 22,5 Miliar di Bank Jateng dilunasi.

MAN / YUSRIF

Komentar