Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMDesa, Camat Pasir Putih Inisiasi Kegiatan Pelatihan

Tingkatkan Kapasitas Pengelola BUMDesa, Camat Pasir Putih Inisiasi Kegiatan Pelatihan

TEGAS.CO,. MUNA – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUM Desa.

Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yang dimulai sejak 29 September hingga 1 Oktober 2021 di Aula Desa Pola.

Peserta pelatihan itu berasal dari tiga kecamatan, yaitu Pasir Putih, Wakorumba Selatan, dan Pasi Kolaga.

Kegiatan tersebut dibuka dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemberdayaan Masyarakat Lembaga Kemasyarakatan Pembangunan Desa, Hidayat Ardi Ponto, S.Sos,. M.A.P.

Dalam sambutannya, LM Aziswan mengatakan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan karena kurangnya keahlian yang dimiliki oleh pengurus BUM Desa, sehingga tidak dapat menginisiasi dan mengelola bisnis di desanya.

“Kehadiran BUMDesa sangat penting peranannya sebagai wadah untuk membangun desa dengan melakukan kegiatan usaha, pengembangan investasi, produktivitas perekonomian dan potensi desa”, kata Aziswan.

Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan kegiatan pelatihan seperti ini. Agar jajaran yang mengisi BUM Desa memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai.

“Sehingga dapat menjalankan BUM Desa dengan baik agar memperoleh keuntungan bagi peningkatan pendapatan asli desa”, lanjutnya.

Pelatihan pengelola BUMDesa

Ditambahakannya pula, kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa dan Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2021 tentang pendaftaran, pendapatan dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, pengadaan barang serta jasa BUM Desa.

“Agar pengelola BUMDesa lebih paham akan hak dan tanggung jawab dalam pengelolaan usahanya, apa lagi ini regulasi baru yang jauh berbeda dengan sebelumnya”, tandasnya.

Ikut hadir sebagai pemateri dari BPKP Provinsi, Dinas PMD Muna, Tenaga Ahli Pendamping Desa Muna, serta tenaga Profesional Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kewirausahaan dari Lembaga PW PERISAI SULTRA.

Laporan : YUSRIF

Komentar